Aplikasi PeduliLindungi sudah tersedia di App Store

id pedulilindungi,peduli lindungi,iphone,app store,ios,kominfo,menkominfo,johnny g plate,penanganan corona,virus corona,cor

Aplikasi PeduliLindungi sudah tersedia di App Store

Aplikasi Peduli Lindungi. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/aww.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menyatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi sudah tersedia untuk versi Android dan iOS

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan aplikasi untuk membantu mengurangi penyebaran virus corona, PeduliLindungi, sudah tersedia di App Store untuk perangkat berbasis iOS.

"Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate menyatakan bahwa aplikasi PeduliLindungi sudah tersedia untuk versi Android dan iOS," demikian bunyi keterangan tertulis dari Kominfo, dikutip Selasa.

Cara kerja aplikasi tersebut sama dengan yang sudah tersedia untuk versi Android, pengguna diminta untuk menyalakan Bluetooth untuk merekam informasi yang dibutuhkan.

Selanjutnya, aplikasi PeduliLindungi akan mengidentifikasi orang-orang yang berada di jarak dekat dengan orang yang dinyatakan positif terinfeksi virus corona, maupun orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).

Aplikasi tersebut bisa mendeteksi pergerakan hingga 14 hari ke belakang serta terhubung dengan operator seluler. Jika pengguna berada di sekitar nomor yang penggunanya teridentifikasi positif COVID-19, dia akan diberikan pemberitahuan untuk segera menjalankan protokol kesehatan.

Pemerintah, melalui Kominfo, sejak Maret lalu meluncurkan aplikasi PeduliLindungi untuk melacak penyebaran COVID-19 melalui telepon seluler. Penggunaan aplikasi tersebut dimuat di Keputusan Menkominfo nomor 171 tahun 2020 tentang Penetapan Aplikasi PeduliLindungi dalam Rangka Pelaksanaan Surveilance Kesehatan Pencegahan COVID-19.

Keputusan tersebut merupakan aturan untuk menyelenggarakan tracing (penelusuran), tracking (pelacakan) dan fencing (pembatasan) melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung Surveilans Kesehatan.

Aturan tersebut juga melengkapi Keputusan Menkominfo nomor 159 tahun 2020 tentang Upaya Penanganan COVID-19 melalui Dukungan Sektor Pos dan Informatika.

Keputusan Menteri tersebut juga memberikan jaminan perlindungan data pribadi sesuai dengan aturan yang berlaku saat ini.

Aplikasi PeduliLindungi sudah digunakan 450.000 orang sejak diluncurkan akhir Maret lalu. Kominfo mengajak masyarakat untuk memasang aplikasi ini, juga memanfaatkan layanan chatbot covid19.go.id di platform WhatsApp untuk mendapatkan informasi seputar wabah virus corona di Indonesia.