Pemkab Sigi siapkan 18 ruangan isolasi pasien positif COVID-19

id virus, sigi, covid,Pemkab Sigi siapkan 18 ruangan isolasi,ruangan isolasi pasien COVID-19

Pemkab Sigi siapkan 18 ruangan isolasi pasien positif COVID-19

Petugas mengamankan barang-barang di dalam ruang perawatan yang digenangi Lumpur di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (10/7/2020). Genangan lumpur yang disebabkan oleh luapan sungai di belakang rumah sakit tersebut terjadi pada Kamis (9/7/2020) petang akibat hujan deras dan mengakibatkan sebagian besar pasien meninggalkan rumah sakit kecuali yang diisolasi karena COVID-19. ANTARAFOTO/Basri Marzuki/pras.

Sigi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah menyiapkan 18 ruangan isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Torabelo guna menampung pasien terkonfimasi positif COVID-19 di daerah itu.

Pjs Bupati Sigi, Sisliandy, Rabu membenarkan, pemerintah daerah sudah menyiapkan ruangan isolasi bagi pasien terkonfimasi positif COVID-19.

Ia di Sigi mengatakan, penyediaan fasilitas isolasi bagi pasien COVID-19 sebagai antisipasi meningkatnya penyebaran virus corona di daerah yang berbatasan langsung dengan Palu,Ibu Kota Provinsi Sulteng.

Dalam beberapa hari terakhir ini, berdasarkan informasi dari dinas terkait bahwa terjadi penambahan kasus COVID-19 di Kabupaten Sigi.

Penambahan kasus COVID-19 di daerah itu, kata dia, harus diantisipasi dengan penyediaan ruangan isolasi rawat inap bagi pasien terpapar virus corona.

Pemkab Sigi mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai peningkatan kasus COVID-19 di sejumlah daerah di Sulteng.

Masyarakat harus benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah demi kesehatan dan keselamatan jiwa sendiri dan orang lain.

"Jangan kita remehkan protokol kesehatan," tegasnya.

Menurut dia, penyebaran virus corona hingga kini belum berakhir, sebab memang masih banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan COVID-19.

Virus yang telah menelan banyak korban jiwa itu, akan berakhir jika mata rantai penyebarannya berhasil diputus, jika semua pihak mematuhi aturan protokol kesehatan.

Sepanjang tidak mematuhi protokol kesehatan, akan sulit untuk memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19, termasuk di Kabupaten Sigi dan kabupaten lainnya di Sulteng.

Data sementara menyebutkan, jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Sigi sebanyak 14 kasus. ***3***
(T.BK03/)

Baca juga: Pemprov Sulteng gunakan 100 kamar gedung BPSDM untuk pasien COVID
Baca juga: Penyintas COVID-19 sebut takut tularkan ke keluarga saat isolasi mandiri
Baca juga: Tips nyaman isolasi mandiri pasien positif corona bergejala ringan