Pemkab Parimo: Pengadaan kalibrasi uji Kir butuh dukungan anggaran

id Uji kir, dishubparimo, Arman Maulana, alat kalibrasi, pemkabparimo, sulteng

Pemkab Parimo:  Pengadaan kalibrasi uji Kir butuh dukungan anggaran

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Parigi Moutong, Arman Maulana. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mengatakan pengadaan alat kalibrasi dan komponen pendukung uji kendaraan bermotor/uji KIR butuh dukungan anggaran yang cukup besar.
 
"Kami masih sulit menerapkan sistem itu, karenai belum memiliki alat kalibrasi dan komponen perangkat lunak lainnya, padahal dari sektor pendapatan bisa menopang pendapatan daerah," kata Kepala Dinas Perhubungan Parigi Moutong Arman Mulana, di Parigi, Kamis.
 
Di satu sisi pengujian tonase kendaraan bermotor sangat penting, sebagai upaya meminimalisir risiko kecelakaan khususnya pada kendaraan angkutan barang maupun penumpang, karena Parigi Moutong menjadi jalur perlintasan antarkabupaten maupun antarprovinsi. Di sisi lain,  kemampuan keuangan daerah belum bisa menalangi pengadaan peralatan tersebut karena sedang dilakukan penghematan anggaran.
 
Meskipun struktur bangunan sudah ada di jalur masuk Parigi Moutong tepatnya di terminal Desa Toboli, Kecamatan Parigi Barat, namun dibutuhkan komponen pendukung lainnya seperti kelistrikan, peralatan digital serta Sumber Daya Manusia (SDM) memadai khusus menangani menangani peralatan tersebut.
 
"Kami merencanakan di tahun anggaran 2022 mengusulkan pengadaan komponen peralatan pengujian kendaraan bermotor, mudah-mudahan bisa terealisasi," ujar Arman.
 
Selama ini uji kendaraan bermotor masih menggunakan sistem manual, namun berdasarkan peraturan baru dari Kementerian Perhubungan, pengujian sudah harus menggunakan peralatan khusus supaya data yang dihasilkan dari pengujian akurat.
 
"Kami tidak mungkin mengusulkan pengadaan peralatan dan komponen utama pengujian kendaraan bermotor, karena pemerintah sedang melakukan penghematan anggaran dalam rangka mengatasi wabah COVID-19," ujar Arman.
 
Meski begitu, selama belum ada peralatan pengujian berbasis teknologi, uji manual tetap mereka lakukan namun hanya bersifat sementara agar kendaraan angkutan tetap beroperasi, karena salah satu syarat angkutan barang harus memiliki izin KIR resmi yang dikeluarkan pemerintah melalui Dinas Perhubungan.
 
Guna mengantisipasi agar tidak macetnya kegiatan angkutan, maka pemerintah setempat menyarankan pemilik kendaraan berdomisili di Parigi Moutong agar mengurus izin KIR jangka panjang ditempat pengujian kendaraan bermotor milik Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
 
"Peralatan pengujian kendaraan bermotor milik Pemkab Pohuwato lengkap karena pembuatannya sudah menggunakan sistem aplikasi seperti yang dipersyaratkan Kementerian Perhubungan," kata Arman