Donggala, Sulteng (ANTARA) - Sejumlah aparat Desa Marana, Sindue, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menyegel kantor desa setempat, Senin, karena sejak 1 Agustus 2020 hingga sekarang mereka belum menerima gaji maupun tunjangan.
Kepala Urusan Pemerintahan Kantor Desa Marana Taufik mengungkapkan bahwa mereka tidak menerima haknya itu selama 10 bulan 21 hari, atau sejak pelantikan kepala desa yang baru.
"Ini bentuk protes kami karena sejak pelantikan kepala desa 1 Agustus 2020 kami tidak dapat apa apa," kata Taufik.
Baca juga: Warga Donggala aksi jalan kaki Donggala-Palu tuntut hunian tetap
Taufik mengatakan bahwa pihaknya telah mencoba melaporkan, bahkan sudah melalui beberapa tahapan untuk mendapatkan hak mereka namun masih saja nihil.
"Terakhir itu keuangan yang tidak mau mencairkan anggaran desa, baik itu DD maupun ADD, tertahan di keuangan, alasan mereka menunggu perintah," tutur Taufik
Selain protes aparat desa, sejumlah warga juga ikut melakukan aksi dengan membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan pembayaran bantuan langsung tunai (BLT) dan padat karya serta program penanganan COVID-19.
"Bagaimana kami terima gaji dan tunjangan kalau rekening sudah dibobol," ucapnya.
Baca juga: Bupati Donggala: Aparatur desa jangan minta dana stimulan penyintas
Menurut dia, tidak hanya gaji dan tunjangan yang tidak dibayarkan, tetapi BLT juga tidak bisa dibayarkan.
Terkait dengan penyegelan ini, belum ada keterangan resmi dari kepala desa maupun pemerintah kabupaten.
Taufik berharap pemerintah segera menyelesaikan masalah gaji aparat desa dan BLT maupun bantuan lainnya untuk masyarakat.
"Kami ini ibaratnya padamu negeri. Ada beberapa pegawai kami yang sudah meninggal tidak pernah menerima apa-apa," katanya.
Aparat desa dan warga segel kantor desa di Donggala
Ini bentuk protes kami karena sejak pelantikan kepala desa 1 Agustus 2020 kami tidak dapat apa apa