2.474 pegawai Ditjen Pajak terpapar COVID-19

id Penerimaan pajak,DJP,Pendapatan negara,kasus covid

2.474 pegawai Ditjen Pajak terpapar COVID-19

Sejumah wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar di Jakarta, Senin (1/3/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan sebanyak 2.474 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu saat ini terpapar COVID-19 dan sedang menjalani isolasi secara mandiri di rumah maupun perawatan di rumah sakit.

"Kita berdoa semoga mereka segera mendapatkan kesembuhan dan kekuatan dalam menghadapi COVID-19," katanya dalam Upacara Peringatan Hari Pajak Ke-76 di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, Sri Mulyani menuturkan sebanyak 7.652 pegawai DJP lainnya telah sembuh dari COVID-19, sedangkan 51 orang meninggal dunia.

"Kita bersedih dan kita mendoakan kawan-kawan kita 51 orang yang telah mendahului kita dan menjadi korban COVID-19," ujarnya.

Sri Mulyani mengingatkan para jajaran DJP untuk tetap menjaga keselamatan diri dengan menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan tugas negara yakni mengumpulkan penerimaan pajak.

Ia menuturkan para pegawai DJP memiliki tugas sangat penting di tengah situasi pandemi karena mereka harus mengumpulkan penerimaan dalam rangka menjaga stabilitas APBN.

Ia menegaskan APBN menjadi instrumen utama untuk membantu masyarakat dan dunia usaha agar mampu bertahan dari serbuan dampak pandemi COVID-19.

Terlebih lagi, penerimaan pajak tahun lalu sempat terkontraksi mencapai 12 persen dan tahun ini diproyeksikan mampu mencapai 95,7 persen dari target Rp1.229,6 triliun atau tumbuh 9,7 persen (yoy).

Di sisi lain, penerimaan pajak semester I baru mencapai Rp557,8 triliun atau tumbuh positif 4,9 persen (yoy) sehingga diharapkan semester II mendatang dapat tumbuh positif.

Sri Mulyani menyatakan negara yang telah keluar dari krisis pandemi merupakan negara yang mampu merumuskan langkah-langkah di bidang kesehatan dan pemulihan ekonomi sekaligus menjaga kegotongroyongan melalui penerimaan pajak.

"Pajak menjadi simbol dari kegotongroyongan tersebut," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia mengatakan seluruh jajaran DJP dalam menjalankan tugas mengelola penerimaan pajak harus berupaya dengan semangat optimis namun tetap waspada menjaga diri.

"Dalam ikut mendukung langkah-langkah penanganan pandemi kita harus tetap berupaya dengan semangat optimis namun tidak berarti kita tidak waspada," tegasnya.