MUI Palu: Waspadai Gerakan Aliran Sesat

id mui

MUI Palu: Waspadai Gerakan Aliran Sesat

MUI (ssa)

Palu, (antarasulteng.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk mewaspadai munculnya faham atau aliran kepercayaan yang menyesatkan.

"Masyarakat jangan cepat berkesimpulan dan mempercayai sesuatu yang berupa ajaran, yang belum tentu benar," Ungkap Ketua MUI Palu Prof Zainal Abidin, Kamis.

Hal ini diungkapkannya terkait adanya permintaan aliran kepercayaan di Kota Palu yang menamakan dirinya sebagai Ikatan Solidaritas Nusantara Pencari Kebenaran (ISNPK).

Aliran tersebut berpendangan bahwa masih akan ada Nabi setelah Nabi Muhammad Saw.

Pandangan dan keyakinan itu didasarkan pada sebuah Hadits Shahih yang artinya bahwa "akan datang seseorang atau sekelompok pembaharuan".

Saharuddin selaku salah satu inisiator Ikatan tersebut memandang bahwa akan datang kepada manusia Nabi utusan Tuhan.

Sayangnya, hingga saat ini Saharuddin sendiri belum mampu menunjukka siapa sosok Nabi, setelah Nabi Muhammad Saw.

Prof. Zainal mengatakan dalam haditz disebutkan ialah seseorang yang akan membawa tentang pembaharuan, yakni tokoh pembaharu setelah Nabi Muhammad Saw.

"yang dimaksud oleh Hadits tersebut yakni tokoh atau seseorang atau sekelompok orang yang membawakan misi pembaharuan dalam segala bidang, tetapi tidak bertentangan dengan segala aspek," sebutnya.

Dengan demikian, hadits tersebut tidak dimaksudkan bahwa ada Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

"Bisa jadi seseorang pembawa pembaharuan itu adalah kalangan akademisi, cendikiawan, atau para pemikir lainnya," ujarnya.

Ia menegaskan didalam Islam jelas di tekankan bahwa Nabi Terakhir adalah Muhammad Saw, sehingga tidak ada lagi nabi setelah Rasul Muhammad Saw.

Informasi yang dihimpun bahwa aliran kepercayaan yang menamakan dirinya dengan ikatan tersebut berada di kelurahan Kamonji , Palu Barat, Kota Palu, dengan inisatornya Saharuddin.

Pewarta :
Editor : Rolex Malaha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.