Dua pekan PTM di Parigi Moutong tidak ada temuan COVID-19

id PTM, DisdikbudParimo,Pemkabparimo, sekolah, Sunarti, Sulteng, tatap muka,Siswa

Dua pekan PTM di Parigi Moutong  tidak ada temuan COVID-19

Ilustrasi- Belajar tatap muka dengan prokes. ANTARA/Wahdi Septiawan

Parigi (ANTARA) -

Selama dua pekan terakhir pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tidak ditemukan penularan COVID-19.
"Alhamdulillah, sejak uji coba, hingga di terapkan belajar tatap muka di sekolah tidak ada kami temukan murid terpapar COVID-19," kata Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sunarti di Parigi, Kamis.
Ia menjelaskan Disdikbud setempat belum menerapkan secara utuh belajar mengajar di sekolah, dan dalam sepekan, satuan pendidikan hanya menggelar dua kali pertemuan tatap muka di sekolah.
"Yang mana, kegiatan tatap muka dibarengi dengan protokol kesehatan (prokes) ketat, mulai ketika siswa-siswi datang , masuk kelas hingga penempatan jarak meja dan tempat duduk diatur sesuai petunjuk teknis PTM," ujarnya.
Rencananya, kata dia, instansi terkait akan menambah satu hari PTM terbatas, sehingga genap tiga hari belajar mengajar di sekolah dalam sepekan, dan selebihnya dilaksanakan secara daring.
"Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, pengawas masing-masing rayon melakukan pertemuan, dan kami menunggu hasilnya untuk memulai penerapannya," ujar Sunarti.
Ia menjelaskan kegiatan belajar mengajar di sekolah juga ada tim Satuan tugas (Satgas) penanganan COVID-19 tingkat kecamatan dan Satgas di internal masing-masing satuan pendidikan memantau kegiatan pendidikan itu dan melaporkan hasil pemantauan itu kepada Satgas COVID-19 tingkat Kabupaten dan instansi teknis terkait secara berkala.
"Selain itu, hasil pemantauan mereka juga akan digunakan sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui perkembangan PTM terbatas di kabupaten tersebut," ujarnya.
Sunarti menjelaskan pemerintah memberikan kebijakan melakukan tatap muka di sekola, yang harus dijalankan dengan baik, dan jangan sampai kegiatan pendidikan menjadi klaster baru penularan COVID-19.
Ia menambahkan pihaknya juga mendorong guru untuk tetap menyelesaikan vaksinasi bagi mereka yang belum terlayani karena alasan kesehatan, begitu juga murid khususnya usia di atas 12 tahun atau siswa-siswi yang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) sederajat.
"Karena vaksinasi menjadi syarat, maka guru dan siswa perlu memperhatikan anjuran ini agar kita semua terlindungi dari paparan COVID-19," demikian Sunarti.