Pemkab Parigi Moutong pastikan siswa divaksinasi dapat izin orang tua

id Vaksinasi, anak, murid, siswa, sekolah, DisdikbudParimo, Ibrahim, pemkabparimo, Sulteng,COVID-19, corona

Pemkab Parigi Moutong  pastikan siswa divaksinasi dapat izin orang tua

Giat vaksinasi anak usia sekolah 6-11 tahun di Provinsi Sulawesi Tengah. ANTARA/Basri Marzuki

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, menginstruksikan pihak sekolah agar memastikan siswa/siswi divaksinasi harus mendapat izin orang tua atau wali murid.
 
"Izin orang tua dibuatkan dalam surat pernyataan, dan izin dari orang tua penting untuk pelaksanaan vaksinasi bagi anak sekolah," kata Kepala Bidang Sekolah Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parigi Moutong Ibrahim di Parigi, Rabu.
 
Ia menjelaskan, pihak sekolah tidak boleh memaksa murid tanpa ada persetujuan dari wali murid, dan isi pernyataan itu cukup dibuat singkat bersedia atau tidak bersedia, oleh karena itu perlu pendekatan persuasif dalam menyukseskan program vaksinasi.
 
Di Parigi Moutong, katanya, masih banyak orang tua belum mengizinkan anak mereka di vaksinasi, sehingga Dinas Pendidikan melalui masing-masing satuan pendidikan melakukan sosialisasi dan edukasi agar program dilaksanakan pemerintah dalam rangka mencegah penularan COVID-19 yang masif, dapat terlaksana dengan baik.
 
"Belum ada regulasi yang mengatur bahwa siswa/siswi belum mendapat layanan vaksinasi tidak boleh sekolah. Anak yang belum dan sudah divaksin berhak mendapat layanan pendidikan di sekolah atau pun belajar secara daring," ujar Ibrahim.
 
Meski begitu, Pemkab Parigi Moutong mengajak semua pihak agar turut serta menyukseskan program ini, dengan tujuan agar cepat terbentuk herd immunity atau kekebalan tubuh secara komunal supaya tidak mudah terpapar virus, apalagi saat ini muncul virus mutasi baru Omicron dinilai cepat menular.
 
Oleh karena itu, guna menghalau penularan yang cepat maka dibutuhkan daya tahan tubuh dan imun yang kuat.
 
"Berdasarkan surat keputusan bersama empat menteri, tidak ada di sebut siswa, hanya guru disebut, yang mana guru belum divaksinasi belum bisa mengajar tatap muka, disarankan mengajar lewat daring," kata Ibrahim menuturkan.
 
Menurut data Pemkab Parigi Moutong, jumlah sasaran vaksinasi bagi siswa/siswi usia 6-11 tahun sebanyak 45.704 jiwa, sudah termasuk siswa madrasah.
 
Diupayakan, vaksinasi lanjutan kepada peserta didik dapat terlaksana secara simultan dan mendapat pendampingan dari wali murid.
 
"Kami berharap terjalin sinergitas yang baik antara pemerintah dengan masyarakat dalam urusan vaksinasi, supaya tidak ada lagi timbul informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," demikian Ibrahim.