BUMO IKN dan Sojitz Indonesia jalin kerja sama Smart Housing di IKN

id bumo,bina karya,Sojitz Indonesia,kerja sama,smart housing,ikn,ibu kota nusantara

BUMO IKN dan Sojitz Indonesia jalin kerja sama Smart Housing di IKN

Badan Usaha Milik Otorita IKN PT Bina Karya (Persero) dan PT Sojitz Indonesia resmi menandatangani Kesepakatan Kerja Sama (KKS) tentang kerjasama perencanaan dan pengembangan Smart Housing, Township, dan Comprehensive Urban Complex di Ibu Kota Nusantara. ANTARA/HO - Otorita IKN

Jakarta (ANTARA) - Badan Usaha Milik Otorita (BUMO) IKN PT Bina Karya (Persero) menjalin kerja sama dengan PT Sojitz Indonesia tentang perencanaan dan pengembangan Smart Housing, Township, dan Comprehensive Urban Complex di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.

“Kami juga tidak sabar untuk melihat terwujudnya kota cerdas yang layak huni dan menyenangkan di masa depan. Kami harap kolaborasi ini dapat memberikan dampak positif untuk masyarakat khususnya di Nusantara,” ujar Direktur Utama Bina Karya Boyke P Soebroto di Jakarta, Rabu.

PT Bina Karya (Persero) dan PT Sojitz Indonesia resmi menandatangani Kesepakatan Kerja Sama (KKS) tentang kerja sama perencanaan dan pengembangan Smart Housing, Township, dan Comprehensive Urban Complex di Ibu Kota Nusantara.

Kegiatan penandatanganan KKS ini merupakan tindak lanjut dari Letter of Intent (LoI) atau Surat Minat yang disampaikan oleh PT Sojitz Indonesia pada 9 Mei 2023, yang menunjukkan komitmen serius dalam menginisiasi kerja sama untuk mengelola Smart Housing, Township, dan Comprehensive Urban Complex di wilayah IKN.

Penandatanganan KKS ini diharapkan dapat memperkuat infrastruktur untuk mendukung keberlanjutan hidup masyarakat Nusantara dan sekitarnya.

Dengan infrastruktur yang memadai, akses terhadap pelayanan dasar seperti transportasi, air bersih, listrik, dan komunikasi akan meningkat sehingga memungkinkan masyarakat untuk meningkatkan kualitas hidup.

Lampiran Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Induk IKN menyatakan bahwa Indonesia telah menetapkan sasaran untuk masuk ke jajaran lima besar perekonomian terkuat di dunia dan memiliki pendapatan per kapita negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045.

Sasaran itu dibangun di atas empat pilar utama Visi Indonesia 2045, yaitu pembangunan manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, pemerataan pembangunan, serta pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.

Pemindahan Ibu Kota Negara dilakukan sebagai salah satu strategi untuk merealisasikan target ekonomi Indonesia 2045, yaitu pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan merata melalui akselerasi pembangunan Kawasan Timur Indonesia.

Ibu Kota Negara Nusantara yang selanjutnya disebut IKN mempunyai fungsi sentral dan menjadi simbol suatu negara untuk menunjukkan jati diri bangsa dan negara. Oleh karena itu, pemindahan dan pengembangan ibu kota yang baru perlu didasarkan pada perkembangan prinsip pembangunan kota yang matang serta kebutuhan dan visi jangka panjang suatu bangsa. Paradigma perencanaan dan prinsip pengembangan IKN disusun menjadi pertimbangan penting dalam pengembangan di lokasi yang baru.