Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah menyimpan data Pahlawan Nasional Tombolotutu yang ditetapkan Presiden RI beberapa waktu lalu, ke lembaran arsip daerah sebagai bentuk penghargaan atas jasa tokoh tersebut terhadap negara.
"Mengingat tokoh Tombolotutu berasal dari Parigi Moutong, maka sudah menjadi kewajiban pemerintah setempat menyimpan data-data penting secara rapi ke dalam arsip daerah, selain di simpan di Arsip Nasional," kata Staf Ahli Sumber Daya Manusia Sekretariat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Mawardin pada bimbingan teknis kearsipan di Parigi, Selasa.
Dia menjeskan bahwa Parigi Moutong memiliki kebanggaan tersendiri atas penganugerahan Tombolotutu sebagai salah satu pahlawan nasional, sehingga dokumen-dokumen yang ditulis dalam lembaran penelitian ilmiah maupun dokumen lainnya yang menyangkut tokoh tersebut harus disimpan dengan baik, sekaligus dapat dijadikan sebagai referensi untuk menambah pengetahuan masyarakat.
Oleh karena itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai instansi teknis berperan strategis dalam urusan kearsipan, termasuk menyimpan lembaran-lembaran penting di pemerintahan tersebut.
"Pengelolaan arsip sangat penting, karena arsip yang tidak tertib tentunya anak merugikan daerah dan dapat menimbulkan masalah di kemudian hari," ujar Mawardin.
Ia menilai dalam urusan kearsipan perlu didukung dengan sumber daya manusia (SDM) memadai serta sistem penyimpanan harus dirubah dari konvensional ke arah sistematis berbasis ITE.
Hal ini juga selaras dengan perwujudan penyelenggaraan pelayanan publik yang baik serta membantu penataan arsip supaya lebih tertata dan dapat ditemukan kembali ketika dibutuhkan secara cepat, tepat, dan akurat.
"Bukan hanya dokumen-dokumen penting tentang pahlawan Tombolotutu, tetapi peristiwa-peristiwa penting lainnya yang menyangkut kepentingan daerah harus tersimpan dengan baik, apakah dalam bentuk tulisan maupun visual melalui foto dan video," ucap Mawardin.
Terlepas dari hal itu, katanya, Parigi Moutong saat ini mulai mengadopsi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi untuk memudahkan dalam penataan dan pengelolaannya.
"Sedianya pencipta arsip atau masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) harus memiliki SDM memadai dalam mendukung pengelolaan yang tertib," demikian Mawardin.
