Legislator DPRD Sulteng minta Pemda bersikap atas insiden unjuk rasa

id Ibrahim Hafid, dprdsulteng, unjuk rasa, khatulistiwa, Parigi Moutong, korban jiwa, Sulteng

Legislator DPRD Sulteng minta Pemda bersikap atas insiden unjuk rasa

Anggota DPRD Provinsi Sulteng Ibrahim Hafid (ANTARA/Muhammad Hajiji)

Palu (ANTARA) -
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Ibrahim Hafid meminta pemerintah daerah agar mengambil sikap atas insiden yang menewaskan salah seorang warga saat unjuk rasa di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong pada Sabtu (12/2/2022) malam.
 
"Saya minta Pemda Sulteng dan Pemkab Parigi Moutong mengambil sikap atas kondisi masyarakat saat ini, terlebih kepada keluarga korban," kata Ibrahim di Palu, Senin.
 
Legislator daerah pemilihan Parigi Moutong itu mendesak Polda Sulteng mengusut tuntas dugaan penggunaan peluru tajam saat melakukan pengamanan demonstrasi penolakan izin tambang PT Trio Kencana.
 
Selain itu, kata dia, dalam menuntaskan tuntutan warga atas penolakan tambang emas di wilayah Kasimbar, Toribulu dan Tinombo Selatan perlu proses dialogis oleh pemangku kepentingan.
 
"Pokok persoalan yang menjadi tuntutan warga segera diselesaikan, oleh karena itu Pemda berperan penting, tidak hanya soal tuntutan penolakan izin tambang, namun juga peristiwa yang menelan korban jiwa itu harus diungkap oleh pihak kepolisian," tutur Ibrahim.
 
Ia juga minta agar membebaskan 59 pengunjuk rasa yang saat ini diamankan polisi di Polres Parigi Moutong.
 
"Saya berkoordinasi dengan para pihak agar dibebaskan masyarakat yang ditangkap karena terlibat dalam unjuk rasa saat bentrok dengan polisi," katanya.
 
Sebelumnya, unjuk rasa warga yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani (Arti) Koalisi Gerak Tambang di Desa Khatulistiwa pada Sabtu mulai pukul 09.00 WITA dengan tuntutan penolakan izin tambang emas berujung bentrok dengan polisi sekitar pukul 22.00 WITA.
 
Kepala Bagian Operasi Polres Parigi Moutong AKP Junus Achpah mengemukakan 59 orang warga diamankan dalam aksi tersebut lengkap dengan alat bukti seperti serpihan batu, peluncur, bom molotov .
 
Polres Parigi Moutong melakukan pengamanan jalannya aksi mengerahkan kurang lebih 300 personel gabungan antara personel Polres setempat dan Brimob Polda Sulteng.
 
Akibat unjuk rasa tersebut juga terjadi kemacetan arus lalu lintas sekitar 10 kilo meter di wilayah itu karena jalan satu-satunya jalur perlintasan trans Sulawesi itu terblokir.