Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, membolehkan tujuh wilayah yang sebelumnya berstatus zona merah penularan COVID-19, untuk kembali menggelar pembelajaran tatap muka (PTM).
"Terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022, pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan dengan PTM terbatas," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah di Cibinong, Bogor, Minggu (6/3).
Menurutnya, kebijakan tersebut berlaku seiring diterbitkannya Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor bernomor 420/624/2022.
Tujuh wilayah tersebut yaitu Kecamatan Cibinong, Citeureup, Gunungputri, Bojonggede, Gunung Sindur, Kemang dan Ciomas. Disdik sempat menghentikan PTM di tujuh wilayah tersebut sejak 2 Februari 2022 saat terjadi gelombang ketiga penularan COVID-19.
Juanda menyebutkan, kali ini PTM terbatas dilaksanakan dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas ruang kelas. Selain itu, lama belajar paling banyak empat jam pelajaran per hari secara bergantian.
Kemudian, jika ditemukan kasus positif COVID-19, maka PTM dihentikan sementara di sekolah tersebut selama 5 x 24 jam atau lima hari.
Ia mengimbau kepada seluruh kepala sekolah untuk senantiasa memantau perkembangan kasus COVID-19 di sekolah masing-masing.(KR-MFS)
Berita Terkait
Surliyadin gabung RANS Simba Bogor, susul pelatih Anthony Garbelotto
Selasa, 5 November 2024 9:20 Wib
Menyerap harmoni alam Kota Bogor dalam lembaran batik
Jumat, 11 Oktober 2024 14:52 Wib
Kemenhub hibahkan Skybridge Bojonggede Rp18,6 miliar ke Pemkab Bogor
Jumat, 4 Oktober 2024 14:45 Wib
RALAT - Polres Bogor tetapkan dua tersangka penembakan di Klapanunggal
Senin, 5 Agustus 2024 13:37 Wib
Gibran uji coba makan bergizi gratis dengan menu seharga Rp14.900
Selasa, 23 Juli 2024 13:09 Wib
IPB-Untad sosialisasikan kegunaan tandan kosong sawit ke petani
Senin, 15 Juli 2024 15:28 Wib
Ketua DPRD minta Pemkot Bogor cari terobosan pembiayaan Biskita
Senin, 15 Juli 2024 12:29 Wib
Presiden Jokowi terima kunjungan resmi PM Papua Nugini di Istana Bogor
Senin, 15 Juli 2024 12:14 Wib