Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menjadi narasumber pada kegiatan rapat kerja komisi daerah (Komda) penanganan lansia Sulawesi Tengah di Palu, Senin (30/5/2022). ANTARA/HO-Humas Pemkot Palu
Palu (ANTARA) -
Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah berkomitmen memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan masyarakat lanjut usia lewat program pembangunan pemerintah.
"Perlindungan kelompok rentan adalah bagian dari program kami, dengan harapan lansia memiliki kualitas hidup yang baik dari berbagai intervensi sektor," kata Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido saat menjadi narasumber rapat kerja komisi daerah (Komda) penanganan lansia Sulteng di Palu, Senin.
Menurut dia, pemenuhan hak-hak kelompok rentan adalah bagian dari tanggung jawab pemerintah, sehingga intervensi itu dilakukan melalui sejumlah program dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat.
Tahun 2021, Pemkot Palu telah menjalankan program penanganan lansia yang melibatkan sejumlah instansi yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil.
Yang mana, dari sektor sosial ditangani Dinas Sosial melaksanakan program rehabilitasi sosial dasar bagi lansia terlantar mencakup biaya pemakaman lansia terlantar.
Kemudian, menyiapkan rumah singgah, pemberian bantuan pelayanan dasar berupa beras, pemulangan lansia terlantar ke daerah asal, dan pemberian jaminan kesehatan dengan mengikutkan sebagai kepesertaan BPJS kesehatan dengan biaya yang ditanggulangi daerah.
"Intervensi Pemkot Palu dari sektor kesehatan diantaranya program layanan posyandu lansia, pos pembinaan terpadu dan pelayanan panti lansia," ujar Reny.
Pada program posyandu, katanya, mencakup pemeriksaan kesehatan gratis, pemenuhan asupan gizi serta pemberian tablet vitamin. Lalu, pos pembinaan terpadu dikhususkan bagi warga usia 60 tahun ke atas yang digerakkan oleh masyarakat dalam membantu tugas pemerintah, serta penguatan kesehatan terhadap penghuni panti jompo, minimal sekali dalam sebulan.Ilustrasi- Sejumlah perempuan lansia menganyam tikar dari bahan rumput danau atau purun danau (Lepironia articulata) di Desa Beka, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Jumat (7/8/2020). ANTARA/Basri Marzuki
Dari sektor pengendalian penduduk, Pemkot Palu melakukan penanganan melalui pembentukan Bina Keluarga Lansia (BKL) yang berjumlah 42 kelompok.
"Bentuk kegiatan BKL terdiri dari pembinaan Lansia berbasis keluarga, permainan-permainan yang melatih kognitif, kegiatan keagamaan, serta rekreasi," papar Reny.
Ia menambahkan, intervensi layanan kependudukan melalui inovasi pelayanan khusus kelompok rentan disabilitas, orang sakit, dan lansia.
Ia menilai, kebanyakan kelompok rentan memiliki keterbatasan atau kesulitan mendapat akses atas pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk), sehingga dipandang perlu memberikan jalur khusus kepada mereka.
"Inovasi ini memberikan kemudahan bagi kelompok rentan mengakses pengurusan administrasi kependudukan. Tercatat tahun 2021 realisasi pengurusan adminduk pengurusan kartu keluarga kurang lebih 110 dokumen, dan KTP-el 132 dokumen," demikian Reny.