Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menyatakan, syarat kesehatan jasmani dan rohani yang dipersyaratkan KPU dalam perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus menjadi perhatian serius bagi KPUD Kabupaten Donggala.
"Kelengkapan persyaratan kesehatan jasmani dan rohani serta riwayat kesehatan calon tidak hanya menjadi syarat formal, tapi penting menjadi perhatian sebagai pertimbangan dalam kelulusan figur dalam proses seleksi," ucap anggota Bawaslu Kabupaten Donggala Mohamad Fikri, dihubungi dari Palu, Sabtu, terkait dengan perekrutan PPK.
Ia mengatakan berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2019, ditemukan jajaran ad hoc di tingkat kecamatan dan desa banyak yang sakit saat menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu, karena kelelahan bahkan meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit.
Oleh karena itu, sebut dia, KPU Donggala harus memberikan perhatian serius terkait dengan perekrutan PPK khususnya pada pemenuhan persyaratan kesehatan jasmani dan rohani.
Ia mengatakan, jika ada pendaftar yang memiliki riwayat penyakit yang parah, meskipun terlihat sehat, agar dipertimbangkan.
"Karena hal ini berkaitan dengan integritas penyelenggara, juga berkaitan dengan peningkatan kualitas demokrasi," sebutnya.
Menurut dia, hal ini penting dilakukan oleh KPUD Kabupaten Donggala, karena mekanisme perekrutan PPK kali ini dilakukan berbasis aplikasi Siakba. Di mana kelengkapan persyaratan pendaftaran dikonversi dalam berkas digital kemudian diunggah pada aplikasi itu.
Oleh karena itu, Bawaslu Donggala, kata dia, meminta kepada KPUD Kabupaten Donggala agar menjalankan mekanisme dan tatacara sebagaimana peraturan dan petunjuk teknis pembentukan dengan harapan proses perekrutan PPK dapat dilaksanakan secara terbuka, dengan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon.
"Guna memastikan bahwa para penyelenggara Pemilu yang terjaring nantinya adalah mereka yang mampu bekerja profesional, independen dan memiliki integritas dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu mendatang," sebutnya.
Bawaslu Donggala mengajak masyarakat setempat untuk aktif mengawasi jalannya proses perekrutan PPK, dengan memberikan tanggapan dan masukan kepada KPUD Kabupaten Donggala atas sosok figur para pendaftar atau calon anggota PPK.
"Agar penyelenggara teknis di tingkat kecamatan yang terpilih nantinya adalah figur-figur yang benar memiliki kompetensi, kemampuan dan kapasitas kepemiluan serta berintegritas, bukan karena titipan dan lainnya," kata Fikri.
"Bawaslu Donggala bersama jajaran pengawas di tingkat kecamatan telah siap melakukan pengawasan terhadap proses dan tahapan ini," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu Donggala: Kesehatan jasmani calon PPK harus jadi perhatian KPU
Berita Terkait
Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos di Banten
Jumat, 29 Maret 2024 5:06 Wib
Bawaslu Sigi lanjutkan pleno dugaan penggelembungan suara
Selasa, 26 Maret 2024 12:50 Wib
Bawaslu Sigi tetapkan KPU tak terbukti langgar pemilu
Senin, 25 Maret 2024 15:51 Wib
KPU Sigi serahkan kesimpulan dugaan penggelembungan suara
Sabtu, 23 Maret 2024 11:31 Wib
Bawaslu RI tindak lanjuti belasan laporan dari rekapitulasi nasional
Kamis, 21 Maret 2024 8:38 Wib
Kejati Sulteng tetapkan seorang pejabat Bawaslu Sulteng tersangka korupsi
Kamis, 21 Maret 2024 3:18 Wib
KPU tetapkan jumlah perolehan suara anggota DPR-RI Sulteng
Selasa, 19 Maret 2024 8:36 Wib
KPU Sigi hadirkan saksi bantah dugaan pelanggaran administrasi
Senin, 18 Maret 2024 21:06 Wib