Palu, (antarasulteng.com) - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tengah, Haris Rengga melarang keras memberangkatkan bus angkutan kota antarprovinsi dan angkutan kota dalam provinsi (AKAP/AKDP) yang tidak lain jalan karena dapat membahayakan keselamatan penumpang.
"Saya minta petugas di terminal-terminal untuk tidak memberangkatkan bus yang tidak laik beroperasi," tegasnya di Palu, Senin.
Karena itu, ia meminta kepada semua petugas Dishub yang ada di terminal, termasuk di Terminal Mamboro dan Tipo di Kota Palu untuk mengecek bus sebelum diberangkatkan.
Semua bus sebelum diberangkatkan agar di cek atau diperiksa seperti ban, kaca spion, rem, stir dan perlengkapan kir lainnya.
Pastikan bahwa semua kelayakan kendaraan angkutan umum dalam kondisi yang baik dan laik jalan agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Jika ada yang tidak laik jalan, jangan dipaksakan berangkat. Kendaraan itu baru bisa diberangkatkan jika semua bus sudah diperbaiki dan dinyatakan lain jalan.
"Saya sekali lagi minta petugas untuk benar-benar menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab demi kelancaran arus mudik Lebaran dan balik Lebaran menggunakan jasa transportasi darat," pinta mantan pejabat Bupati Morowali Utara itu.
Sementara suasana di dua terminal di Palu yakni Terminal Tipo dan Mamboro, arus mudik Lebaran menggunakan bus AKAP/AKDP dengan berbagai tujuan di dalam maupun luar Sulteng dua hari ini membludak.
Arus mudik Lebaran dalam dua hari ini cukup dapat dari sebelumnya. Meski terjadi lonjakan penumpang mudik Lebaran melalui jalu darat, tetapi masih dapat diimbangin jumlah armada angkutan mudik cukup memadai.
"Dua hari ini memang merupakan puncak arus mudik Lebaran lewat jalur darat baik untuk tujuan berbagai kota di Sulteng maupun ke luar seperti Makassar, Gorontalo dan Manado, kata seorang petugas Dishub di Terminal Mamboro Palu, Irfan.
