Palu (Antaranews Sulteng) - Dinas Perhubungan Sulawesi Tengah megimbau masyarakat yang akan mudik Lebaran 2018 agar menggunakan bus-bus yang laik jalan dan memiliki stiker Dishub.
Kepala Bidang Angkutan Darat dan Perkeretaapian Dishub Sulteng Sumarno di Palu, Kamis, semua bus yang dinyatakan laik jalan telah diberi stiker khusus yang dikeluarkan oleh Dishub Sulteng.
Stiker itu sebagai penanda bahwa bus tersebut menjamin kemanan, keselamatan dan kenyamanan penumpang yang menaikinya.
"Kalau ada bus yang belum ditempeli stiker berarti busnya belum di `ramp-check` sehingga belum laik jalan. Pemudik diimbau agar menaiki bus yang sudah ditempeli stiker," katanya.
Ia menjelaskan `ramp-check` yaitu mengetes teknis semua peralatan dan kelistrikan pada bus sebelum diberi stiker oleh Dishub sebagai tanda bus itu laik jalan.
"Biasanya stikernya ditempel di kaca depan. Kalau anda lihat stiker itu berarti bisnya sudah lolos uji `ramp-check` dan laik jalan," ujar Sumarno.
Sebelumnya Dishub Sulteng telah mengimbau Perusahaan Otobus (PO) di daerah ini untuk mengoperasikan bus yang betul-betul laik jalan selama musim angkutan lebaran 2018. Jika kedapatan mengoperasikan bus yang tidak laik jalan Dishub Sulteng tidak akan segan memberi sanksi berupa penilangan bus yang tidak laik jalan itu hingga pencabutan izin operasi PO terssbut.
Dishub Sulteng juga akan mengawasi bus-bus yang dioperasikan untuk mengangkut pemudik lebaran 2018 dari maupun ke wilayah di Sulteng agar tidak kecolongan.
Kepada para pengemudi angkutan umum, kata Sumarno, pihaknya juga mengingatkan agar tidak menggunakakan obat-obatan terlarang dan mengemudikan kendaraannya dalam kondisi yang sehat walafiat.
Dalam musim angkutan lebaran nanti, Dishub bersama staf dari berbagai instansi terkait seperti kepolisian, kesehatan, dan PT.Jasa Raharja akan membntuk tim khusus yang antara lain akan memeriksa kesehatan para sopir di terminal-terminal sebelum bus-bus diberangkatkan.