Palu (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah, mengawasi pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih terkait adanya kerawanan dalam proses dan tahapan tersebut.
"Sebagai upaya pencegahan pelanggaran, Bawaslu telah menganalisis dan mengidentifikasi potensi kerawanan, termasuk dalam tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih," ucap anggota Bawaslu Donggala M Fikr, dihubungi dari Palu, Kamis.
Fikri mengemukakan dalam proses pencocokan dan penelitian data pemilih terdapat beberapa potensi kerawanan, di antaranya mengenai kerawanan akurasi data pemilih.
"Data pemilih seperti buruh, perantau dan sebagainya rawan tidak tercoklit dalam tahapan ini," ungkap Fikri.
Di samping itu, ujar dia, pemilih yang memiliki permasalahan administrasi kependudukan, seperti pemilih di daerah perbatasan, wilayah pemekaran, warga berusia 17 tahun, namun belum melakukan perekaman KTP-el, warga meninggal, namun keluarganya belum mengurusi surat keterangan kematian, suku pedalaman, korban bencana, serta pemilih yang memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam daftar pemilih.
Kemudian, warga pindah domisili, pemilih penyandang disabilitas yang tidak tercatat dalam ragam disabilitas, pemilih tidak memenuhi syarat tetapi masih dalam daftar pemilih, dan pemilih di lembaga pemasyarakatan.
Potensi kerawanan ini, ujar dia, menjadi fokus Bawaslu Donggala dalam mengawasi ketat pelaksanaan coklit data pemilih.
"Hal ini untuk memastikan data pemilih benar-benar berkualitas dan setiap warga yang memenuhi syarat sebagai wajib pilih agar terdaftar dalam daftar pemilih," ungkapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menurunkan 893 petugas pemuktahiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.
Berdasarkan data KPU bahwa Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan DPT pemilu terakhir di Kabupaten Donggala berjumlah 224.168 jiwa terdiri atas 114.764 laki - laki dan 109.404 perempuan yang tersebar di 893 tempat pemungutan suara (TPS), 167 desa/kelurahan, dan 16 kecamatan.
Berita Terkait
Bawaslu jelaskan Jokowi tak langgar netralitas soal bansos di Banten
Jumat, 29 Maret 2024 5:06 Wib
Bawaslu Sigi lanjutkan pleno dugaan penggelembungan suara
Selasa, 26 Maret 2024 12:50 Wib
Bawaslu Sigi tetapkan KPU tak terbukti langgar pemilu
Senin, 25 Maret 2024 15:51 Wib
KPU Sigi serahkan kesimpulan dugaan penggelembungan suara
Sabtu, 23 Maret 2024 11:31 Wib
Bawaslu RI tindak lanjuti belasan laporan dari rekapitulasi nasional
Kamis, 21 Maret 2024 8:38 Wib
Kejati Sulteng tetapkan seorang pejabat Bawaslu Sulteng tersangka korupsi
Kamis, 21 Maret 2024 3:18 Wib
KPU tetapkan jumlah perolehan suara anggota DPR-RI Sulteng
Selasa, 19 Maret 2024 8:36 Wib
KPU Sigi hadirkan saksi bantah dugaan pelanggaran administrasi
Senin, 18 Maret 2024 21:06 Wib