Palu (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Parigi Moutong menyebutkan jumlah warga yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) hasil rekapitulasi tingkat kabupaten itu sebanyak 327.625 pemilih untuk Pemilu 2024.
"Jumlah ini ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS pada Rabu (5/4) malam," kata Ketua KPU Parigi Moutong Dirwan Korompot saat dihubungi dari Palu, Kamis.
Ia menjelaskan, penetapan DPS tingkat kabupaten merupakan hasil rekapitulasi penyusunan daftar pemilih ditingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Yang mana, dari 327.625 pemilih terdiri dari 166.918 pemilih laki-laki dan 160.707 pemilih perempuan dengan jumlah tempat pemungutan suara 1.356 TPS dan penetapan itu disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), PPK dan partai politik.
"Daftar pemilih ini belum final, karena masih ada tahapan rekapitulasi daftar pemilih tetap setelah melewati proses perbaikan atau daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), karena daftar pemilih hasil penetapan di tingkat kabupaten direkapitulasi kembali di tingkat provinsi," ujarnya.
Oleh karena itu, bila ada warga yang belum terakomodasi dalam DPS, KPU melalukan perbaikan kembali sesuai dengan jenjang tahapan, karena daftar pemilih pemilu akan di umumkan di masing-masing desa/kelurahan.
Proses penyusunan daftar pemilih, katanya, masih panjang karena jadwal penetapan DPT dilaksanakan pada Juni mendatang, dengan harapan warga wajib pilih yang belum terdaftar bisa terakomodir ke dalam DPT, karena warga yang memenuhi syarat wajib dimasukkan dalam daftar pemilih.
"Selanjutnya nanti ada penyusunan daftar pemilih tambahan (DPTb) wajib pilih yang tidak masuk dalam DPT, akan diakomodasi ke dalam DPTb," ucapnya.
Ia menambahkan, untuk penetapan pendirian TPS di lokasi khusus Pemilu 2024 bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi dengan jumlah pemilih 52 orang untuk sementara
"Jumlah TPS di lokasi khusus (Lapas) satu. Jumlah pemilih ini bisa berkurang atau bertambah setelah nanti penetapan DPT," demikian Dirwan.
