Longsor tambang emas Parigi Moutong, 5 warga jadi korban

id parigi moutong, sulawesi Tengah,peti,tambang emas,longsor

Longsor tambang emas Parigi Moutong, 5 warga jadi korban

Ilustrasi- Spanduk betuliskan penutupan PETI Dongidongi (ANTARA/HO-Dok ANTARA)

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resort Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah sedang menyelidiki kasus longsornya kawasan pertambangan emas tanpa izin (Peti) atau ilegal di Desa Lobu, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, yang diduga menyebabkan lima orang pekerja Peti tersebut ikut tertimbun.

"Kami sudan menurunkan tim ke lokasi tertimbunnya lima pekerja Peti tersebut, Sabtu (15/4) kemarin," kata Kapolres Parigi Moutong AKBP Yudy Arto Wiyono saat dihubungi di Parigi Moutong, Minggu.

Dia menjelaskan, dari informasi yang pihaknya terima, akibat kejadian tersebut lima orang penambang menjadi korban akibat tertimbun tanah longsor tersebut.

"Tim kami saat ini sedang melakukan pengecekan dan mendalami informasi terkait peristiwa longsor yang terjadi di lokasi Peti di Desa Lobu, Kecamatan Moutong tersebut," ujarnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga sudah koordinasi dengan Polsek Pariga Moutong untuk bersama-sama turun kesana dalam melakukan pengecekan dan penyelidikan.

Menurut Yudi Arto, beberapa kali memang pihak kepolisian telah mengimbau kepada warga untuk tidak melalukan aktivitas penambangan emas ilegal di areal tersebut, namun di indahkan.

"Kami sudah sering mengimbau, tapi memang tidak diindahkan oleh masyarakat. Lokasi Peti tersebut masih baru dan lokasinya juga cukup jauh, dari jalan Trans Sulawesi masuk ke dalam sekitar empat hingga lima jam," ujarnya.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.