Palu, (antarasulteng.com) - Politisi Partai Nasdem di Dewan Perwakilan Rakyat, Ahmad M. Ali, menolak kebijakan pelaksana tugas Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Luhut Panjaitan terkait perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat.
Ahmad M. Ali menilai kebijakan untuk memperpanjang relaksasi ekspor konsentrat oleh pemerintah lewat Plt Menteri ESDM itu hanya akan memberikan mapalapetaka bagi iklim investasi di negeri ini.
"Ini merupakan kebijakan yang hanya akan memberikan malapetaka bagi investor yang berinvestasi di bidang pertambangan nikel, emas, batubara, dan energi lainnya di negeri ini," ungkap Matu sapaan akrab Ahmad M. Ali, Rabu di Palu.
Politisi Dapil Sulawesi Tengah itu mengutarakan adanya kebijakan perpanjangan ekspor tersebut menandakan bahwa pemerintah saat ini tidak siap, serta tidak komitmen bahkan cenderung menjebak investor yang telah membangun smelter untuk penunjang kegiatan pertambangan.
Invetor, sebut dia, akan menerima malapetaka dikarenakan tidak adanya kepastian hukum serta perlindungan kepada investor untuk meningkatkan investasi yang diberikan oleh pemerintah.
Karena itu, sebut dia, jika kebijakan Plt Menteri ESDM dipaksakan untuk diterapkan maka semua rencana yang telah dibangun oleh investor dan pemerintah akan berubah, yang berdampak pada memudarnya kepercayaan investor terhadap pemerintah.
"Jika kebijakan pemerintah lewat Plt Menteri ESDM dipaksakan untuk tetap diterapkan, maka hal itu akan memberikan dampak buruk kepada pemerintah, dikarenakan surutnya kepercayaan investor terhadap pemerintah," ujarnya.
Dia mengutarakan perencanaan pemerintah untuk membangun kerangka dasar industri nasional berbasis pada partisipasi investor, seringkali tidak laku dalam pergaulan dunia internasional karena kita tidak konsisten.
Olehnya, dia meminta, sebaiknya pemerintah meninjau kembali rencana kebijakan tersebut, sebab hal itu bukan jalan keluar, malahan memperburuk iklim investasi yang sedang berusaha diperbaiki.
Pemerintah, lanjut dia, dapat memikirkan kembali skema tersebut untuk menjaga kewibawaan hukum nasional, dengan alasan selama masa perpanjangan relaksasi pemerintah memaksakan perusahaan-perusahaan tambang dapat memenuhi kewajibannya melakukan hilirisasi mineral di dalam negeri dengan menyelesaikan pembangunan smelter (fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral).
Berita Terkait
Relawan: PKS akan ikuti jejak PKB dan NasDem masuk koalisi
Jumat, 26 April 2024 14:48 Wib
NasDem MK tunjukkan kelasnya dalam putus sengketa pilpres
Jumat, 12 April 2024 17:45 Wib
Relawan: Ucapan Surya Paloh ke Prabowo-Gibran contoh rekonsiliasi baik
Kamis, 21 Maret 2024 13:03 Wib
TKN apresiasi sikap Ketum NasDem Surya Paloh soal hasil pilpres
Kamis, 21 Maret 2024 10:09 Wib
Surya Paloh beri selamat ke Prabowo-Gibran, Muzani: Itu contoh baik
Kamis, 21 Maret 2024 8:28 Wib
NasDem soal usulan hak angket: Kami simpati dan respek
Kamis, 21 Maret 2024 7:28 Wib
Surya Paloh penuhi undangan makan malam Presiden Jokowi
Senin, 19 Februari 2024 7:12 Wib
600 milenial se-Kota Palu deklarasi menangkan M Ridha Saleh
Sabtu, 10 Februari 2024 10:28 Wib