Tangerang (ANTARA) - Polres Metro Tangerang Kota menyita 5.509 butir obat keras dan berbahaya dari tujuh toko dan kosmetik yang berada di wilayah Kota Tangerang dalam sepekan terakhir.
Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Farlin Lomban Toruan dalam keterangannya di Tangerang Kamis mengatakan pengungkapan dan penangkapan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat melalui pengaduan langsung yakni Command Center 082211110110 dan call center 110.
Ribuan obat daftar G itu diamankan dari delapan orang pelaku berinisial FR (24), IR (26), SY (28), IM (32), MR (33), SR (21), S (21) dan F(37). "kita amankan diduga pemilik obat," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Farlin Lomban Toruan.
Farlin menyebutkan, pihaknya bersama Polsek Jajaran terus melakukan pemberantasan terhadap peredaran obat berbahaya di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
"Berdasarkan atensi dan perintah Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, kami terus mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana obat-obatan berbahaya di wilayah," ujarnya.
Farlin mengungkapkan, penggerebekan dan pengamanan terhadap para pelaku beserta ribuan barang bukti obat-obatan terlarang daftar G tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan dilakukan di toko-toko obat dan kosmetik yang melakukan penjualan tanpa surat izin edar.
"Informasi sekecil apapun dari masyarakat akan kami tindak lanjuti, tentunya dengan melakukan penyidikan dan penyelidikan," katanya.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Berita Terkait
Wow, ternyata ini obat Tramadol jadi pemicu remaja berkelahi
Rabu, 4 Desember 2024 9:38 Wib
BPOM: Pengobatan untuk terapi tingkat lanjut diperkirakan jadi tren
Senin, 7 Oktober 2024 14:09 Wib
Slovakia akan kirim 2,5 ton bantuan kemanusiaan ke Lebanon
Kamis, 3 Oktober 2024 11:00 Wib
BPOM Palu terus berupaya tingkatkan pengawasan lewat Megalit CBOP IFP
Sabtu, 28 September 2024 18:12 Wib
Kemenkes: Alat diagnostik bermutu penting untuk intervensi lebih tepat
Sabtu, 3 Agustus 2024 17:33 Wib
Polisi bongkar penjualan obat keras berkedok kosmetik di Kalideres
Rabu, 24 Juli 2024 12:33 Wib
Indonesia punya potensi obat herbal yang sangat besar
Senin, 3 Juni 2024 13:05 Wib
Memanfaatkan alam sebagai penyedia obat terlengkap
Senin, 27 Mei 2024 7:41 Wib