Pemkab Parimo kuatkan pemahaman OPD terkait kearsipan

id Rsiparis, arsip, kearsipan, pengelolaan arsip, OPD, pemkabparimo, sekdaparimo, Zulfinasran, Sulteng

Pemkab Parimo kuatkan pemahaman OPD terkait kearsipan

Sekda Kabupaten Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad (tengah) menghadiri bimbingan teknis pemberkasan arsip di Parigi, Senin (30/10/2023). ANTARA/HO-Kominfo Parigi Moutong

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah melakukan penguatan pemahaman terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan kearsipan sebagai bagian dari perbaikan tata kelola pemerintahan.
 
"Tertib pemberkasan arsip adalah upaya pemerintah menyimpan dokumen-dokumen penting supaya mudah diakses kembali saat diperlukan, dan langkah ini bagian dari menuju pemerintahan yang bagus dan bersih," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Parigi Moutong Zulfinasran Achmad dalam kegiatan bimbingan teknis pemberkasan arsip di Parigi, Senin.

Dia mengatakan setiap pegawai di masing-masing OPD harus memiliki kesadaran tentang kearsipan, karena hal ini juga sebagai bukti akuntabilitas kinerja dan mendukung proses pengambilan keputusan pada organisasi.
 
Penyelenggaraan pemerintahan yang baik, kata dia, tidak lepas dari peran kearsipan yang baik.

Dia menjelaskan peran penting pemberkasan arsip dalam pelaksanaan reformasi birokrasi yang berpengaruh terhadap akuntabilitas kinerja instansi pemerintah karena penyediaan informasi secara autentik yang dapat dimanfaatkan oleh publik secara transparan.
 
Informasi di dalam sebuah arsip, katanya, sebagai kebutuhan penting bagi kelancaran kegiatan suatu instansi, terutama dalam mendukung kelancaran administrasi dan manajemen, karena arsip sebagai sumber informasi, sumber sejarah, pusat ingatan dan acuan, serta barang bukti bagi suatu instansi jika terjadi gugatan atau permasalahan hukum.
 
"Penguatan sumber daya manusia (SDM) arsiparis bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pemerintahan, karena setiap administrasi berhubungan dengan arsip," ucap Zulfinasran.
 
Ia mengatakan pada era kemajuan teknologi saat ini, pemerintah mulai melakukan transformasi arsip teks ke sistem digital melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai perangkat umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.
 
"Kearsipan berbasis elektronik dinilai lebih efektif dan aman serta hemat biaya dibandingkan model kearsipan teks," kata dia.