Pemprov Sulteng harap Pokir DPRD sejalan prioritas pembangunan

id Pokir dprd sulteng,Dprd sulteng,Pemprov sulteng,Fahruddin Yambas,Asisten Pemerintahan dan Kesra

Pemprov Sulteng harap Pokir DPRD sejalan prioritas pembangunan

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulteng Fahruddin Yambas (ANTARA/HO-Biro Administrasi Pimpinan Setda Pemprov Sulteng)

Palu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) berharap dokumen pokok - pokok pikiran (Pokir) DPRD Sulteng sejalan dengan program prioritas pembangunan daerah dan peningkatan ekonomi masyarakat provinsi itu.

"Sinergi dan sinkronisasi antara program pembangunan dan pokir DPRD sangat penting untuk mencapai tujuan utama pembangunan peningkatan ekonomi di Sulteng," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulteng Fahruddin Yambas di Palu, Sabtu.

Kata Fahruddin pokok - pokok pikiran adalah dokumen penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang diinput lewat Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

Oleh karena itu, kata dia, pokok pikiran DPRD yang disampaikan kepada Pemprov Sulteng harus benar - benar diperoleh dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan reses.

"Sehingga besaran biaya pokir DPRD Sulteng diselaraskan dengan sasaran dan prioritas pembangunan, dan peningkatan ekonomj  juga ketersediaan anggaran," ujarnya.

Sebelumnya Pemprov Sulteng menyebut APBD tahun 2024 berjumlah Rp5,4 triliun. Sementara jumlah usulan anggaran pokok - pokok pikiran DPRD Sulteng mencapai Rp142 miliar lebih. 

Pemprov Sulteng juga menyebut bahwa terdapat beberapa problem dalam pengelolaan pokok - pokok pikiran DPRD yaitu, tidak sinkronnya penginputan usulan pokir dengan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah.

Sehingga pokir dialihkan, karena tidak sesuai dengan kewenangan organisasi perangkat daerah.

Oleh karena itu, Pemprov Sulteng berharap sinkronisasi usulan pokok pikiran dapat bersinergi dengan prioritas program Pemprov Sulteng serta tugas dan fungsi serta kewenangan OPD.

"Sehingga benar - benar menopang target pencapaian Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)," sebutnya.

"Semoga usulan permasalahan yang tertuang dalam pokir DPRD akan selaras dengan usulan yang ditetapkan sesuai kewenangan program dan kegiatan perangkat daerah, dalam rangka memaksimalkan pencapaian visi gerak cepat menuju Sulteng yang lebih sejahtera dan lebih maju," ungkapnya.