Brida Sulteng-Kemenkumham siapkan layanan pendaftaran KI di Parimo

id Brida Sulteng ,Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Pendaftaran KI,Layanan Kekayaan intelektual ,Parigi Moutong ,Sulteng

Brida Sulteng-Kemenkumham siapkan layanan pendaftaran KI di Parimo

Pejabat Brida Sulteng menerima kunjungan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng di Kantor Brida Sulteng di Palu, Kamis (4/1/2024). (ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng)

Palu (ANTARA) - Badan Riset Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Sulawesi Tengah dan Kanwil Kemenkumham Sulteng menyiapkan layanan fasilitasi pendaftaran kekayaan intelektual (KI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
 


"Kami sementara menyiapkan layanan fasilitasi pendaftaran KI sebagai tindak lanjut kerja sama yang telah dilakukan bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng pada akhir tahun 2023 kemarin," kata Sekretaris Brida Sulteng Agustin Maria Tobondo di Palu, Kamis.


 


Ia mengatakan pihaknya menyiapkan fasilitas pendaftaran KI tersebut bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Sulteng untuk melindungi hasil riset dan inovasi setiap masyarakat di Sulawesi Tengah.


 


Menurut dia, pihaknya dan Kanwil Kemenkumham Sulteng memiliki banyak agenda bersama untuk tahun 2024, salah satunya Brida Awards 2024 di Kabupaten Parimo pada April mendatang.


 


"Ada banyak kegiatan besar yang akan kami lakukan bersama, tentu kita akan terus bersama-sama untuk memajukan pembangunan di daerah kita,” kata Agustin.


 


Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sulteng Herlina, mengatakan kunjungan ke Brida Sulteng merupakan bentuk komitmen dalam menindaklanjuti kerja sama yang telah dilakukan.


 


Brida Sulteng, kata dia, memiliki peran yang sangat besar dalam menjembatani setiap riset maupun inovasi dari setiap daerah.


 


Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak membahas berbagai rencana kegiatan bersama, salah satunya sosialisasi KI yang akan menyasar mulai dari unsur organisasi perangkat daerah, akademisi hingga berbagai pelaku usaha.


 


"Kami berharap kerja sama ini dapat menghasilkan peningkatan perlindungan KI di Sulawesi Tengah pada tahun 2024 ini. Bapak Gubernur juga telah menyampaikan bahwa setiap instansi di jajarannya mesti memiliki inovasi," ujarnya.


 


Herlina mengemukakan, Kanwil Kemenkumham Sulteng menargetkan inventarisasi perlindungan KI pada tahun 2024 sebesar dua kali lipat dari tahun 2023 yang sebanyak 1.419 inventarisasi KI.


 


"Ada banyak potensi yang sedang kami lihat baik untuk dilakukan inventarisasi perlindungan KI, semoga saja itu semua dapat kita jangkau,” ujar Herlina.