Donggala, Sulawesi Tengah (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, menyatakan petugas sortir logistik pemilihan umum harus melaksanakan sortir dengan baik.
"Pelaksanaan sortir harus sesuai dengan standar operasional prosedur," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Donggala Abdul Salim di Donggala, Senin.
Logistik Pemilu yang yang telah diterima oleh KPU Kabupaten Donggala yaitu kotak suara 4.607 buah, bilik suara 3.660 buah, segel plastik (kabel ties) 23.790 buah, tinta 1.830 buah, stiker segel 88.188 keping.
Kemudian surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sebanyak 229.759 surat suara, DPR RI 229.759 surat suara, DPD RI 229.759 surat suara, DPRD Provinsi Sulteng 229.759 surat suara, DPRD Kabupaten Donggala daerah pemilihan (dapil) satu sebanyak 35. 695 surat suara, dapil dua 49.995 surat suara, dapil tiga 52.279 surat suara, dapil empat 50.837 surat suara, dan dapil lima 40.953 surat suara.
Pelaksanaan sortir logistik pemilihan umum khususnya surat suara dilaksanakan oleh KPU mulai tanggal 4 - 18 Januari 2024. Dalam pelaksanaan itu, KPU melibatkan 110 masyarakat.
"Petugas sortir dan lipat surat suara harus melaksanakan tugas sesuai dengan tata cara SOP yang berlaku," ujarnya.
Kata dia, Bawaslu melalui tim fasilitasi terus melakukan pengawasan sampai dengan saat ini.
"Pengawasan sortir dan lipat surat suara merupakan salah satu tahapan krusial yang harus diawasi dengan cermat," katanya.
Ia menegaskan Bawaslu Donggala terus melakukan pengawasan secara aktual terkait pendistribusian, sortir dan pelipatan surat suara, mulai dari awal hingga akhir. Hal ini bertujuan untuk mencegah potensi dugaan pelanggaran yang rawan terjadi.