Disdukcapil Kota Palu jemput bola pelayanan dokumen kependudukan bagi ABH

id Disdukcapil Kota Palu ,Pelayanan dokumen kependudukan ,Anak berhadapan hukum,Anak binaan ,LPKA Palu ,Kota Palu ,Sulteng

Disdukcapil Kota Palu jemput bola pelayanan dokumen kependudukan bagi ABH

Kepala Dinas Dukcapil Kota Palu Walawati (tengah) mengunjungi LPKA Palu di Palu, Sulteng, Sabtu (13/1/2024). (ANTARA/HO-LPKA Palu)

Palu (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu, Sulawesi Tengah telah melaksanakan program jemput bola pelayanan dokumen kependudukan bagi anak berhadapan hukum (ABH) atau anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Palu.
 
"Sistem jemput bola untuk perekaman kartu identitas seperti ini diterapkan, karena identitas diri serta status kewarganegaraan sangat penting dimiliki bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Kepala Dinas Dukcapil Kota Palu Walawati saat mengunjungi LPKA Palu di Palu, Sabtu.
 
Ia mengatakan kegiatan jemput bola dalam rangka pemenuhan hak warga negara Indonesia (WNI) sebagai penduduk untuk mendapatkan dokumen kependudukan dan identitas diri.

Identitas diri, kata dia, berupa nomor induk kependudukan (NIK), kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu identitas anak (KIA), dan akta kelahiran penting untuk dimiliki setiap warga negara.
 
Selain itu, hal tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk memperkuat sinergi dengan LPKA Palu dalam upaya pemenuhan hak identitas bagi seluruh anak binaan.

"Aktivasi NIK, serta kepemilikan e-KTP, maupun KIA sangat penting dimiliki, maka dari itu kami siap untuk perkuat sinergisitas bersama LPKA Palu dalam pemenuhan hak identitas ABH," katanya.

Dinas Dukcapil Kota Palu juga tengah mempercepat aktivasi identitas kependudukan digital (IKD) guna mendukung pemajuan teknologi di segala sektor.
 
Dengan melakukan aktivasi IKD, masyarakat dapat melihat data-data kependudukan miliknya dan mengakses data keluarga dalam kartu keluarga, akta lahir, dan dokumen kependudukan lainnya secara digital.
 
"Pastinya melalui pelayanan tersebut dapat mempermudah masyarakat dalam hal pelayanan publik yang mensyaratkan dokumen kependudukan," kata Walawati.
 
Kepala Seksi Pembinaan LPKA Palu Ida Bagus Kade DW mengatakan hak identitas seluruh anak binaan telah terpenuhi 100 persen pada awal 2024.

Untuk itu, dia menyampaikan terima kasih kepada Dinas Dukcapil Kota Palu yang telah bekerja sama dalam pemenuhan identitas diri dan status kewarganegaraan bagi seluruh ABH di LPKA Palu.
 
"Kami ucapkan terima kasih atas jalinan kerja sama yang telah dilakukan selama ini. Semoga hal baik ini dapat terus berlanjut," katanya.