Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah menyatakan kebakaran tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, pada Senin (15/1), yang menewaskan enam orang, terjadi akibat adanya hubungan pendek arus listrik atau korsleting.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto di Semarang, Jawa Tengah, Rabu, mengatakan kesimpulan sementara dari tim Laboratorium Forensik Polri, yang telah melakukan pemeriksaan, menyatakan api pertama kali muncul akibat hubungan pendek arus listrik.
"Hasil pemeriksaan menyatakan lokasi api pertama dalam kebakaran tersebut berasal dari musala," kata Satake Bayu.
Menurut dia, material di tempat karaoke tersebut banyak yang bersifat mudah terbakar, seperti plastik, kayu, karpet, dan busa; sehingga mengakibatkan api cepat membesar saat kejadian.
Sementara itu, sisa abu material yang terbakar di sekitar lokasi api pertama masih diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
Satake Bayu menambahkan penyebab kematian para korban dalam kejadian tersebut ialah terkena suhu panas hingga mati lemas.
Sebelumnya, Polres Tegal Kota juga telah memeriksa 11 saksi dalam pengungkapan kejadian nahas tersebut. Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pemilik atau pengelola tempat karaoke tersebut.
Kebakaran melanda sebuah tempat karaoke di Jalan Veteran, Kota Tegal, pada Senin pagi (15/1). Enam orang tewas dalam kejadian tersebut dan lima korban luka harus dirawat di rumah sakit.
Berita Terkait
Polda Sulteng gelar bakti religi wujudkan pengabdian pada masyarakat
Jumat, 6 September 2024 15:54 Wib
Polda-Sulteng gencarkan edukasi bahaya radikalisme kepada siswa
Rabu, 4 September 2024 13:36 Wib
Polda cek kesiapan pengamanan KPU Sulteng hadapi tahapan pendaftaran
Minggu, 25 Agustus 2024 19:21 Wib
Polda Sulteng cek kesiapan KPU-Bawaslu Poso jelang Pilkada
Minggu, 25 Agustus 2024 17:00 Wib
Polda-Sulteng kerahkan 391 personel amankan pendaftaran pasangan calon
Sabtu, 24 Agustus 2024 14:12 Wib
Pertamina gandeng Polda-Sulteng untuk pengamanan objek vital nasional
Jumat, 23 Agustus 2024 13:29 Wib
Polda Sulteng ungkap tiga kasus penangkapan ikan ilegal menggunakan bom
Kamis, 22 Agustus 2024 13:14 Wib
Polda Sulteng kerahkan 6.729 personel pada Operasi Mantap Praja
Senin, 19 Agustus 2024 13:52 Wib