Parigi Moutong paling siap laksanakan pemekaran daerah

id Parimo

Parigi Moutong paling siap laksanakan pemekaran daerah

Safrizal disambut dengan upacara adat saat mengunjungi Moutong dan Tomini Raya, Jumat (20/1) (Antarasulteng.com/Humas Parimo)

Safrizal: Jangan ada yang ribut-ribut soal ibu kota dan perbatasan.

Parigi (antarasulteng.com) - Kabupaten Parigi Moutong di mata Kemendagri ternyata merupakan daerah yang paling siap untuk melaksakan pemekaran daerah dengan membentuk dua calon daerah otonom baru (DOB) yakni Kabupaten Tomini Raya dan Kabupaten Moutong.

Hal itu dikemukakan Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan DPOD Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs Safrizal ZA MSi menilai saat mengunjungi calon DOB Kabupaten Tomini Raya dan Kabupaten Moutong, Jumat (20/1).

Ia mengemukakan sampai saat ini sudah ada 235 calon DOB yang diusulkan berbagai daerah dari seluruh Indonesia.

"Tapi saya lihat calon DOB Tomini Raya dan Moutong lebih siap bahkan sudah sangat siap di banding calon DOB lainnya. Pusat pemerintahannya telah jadi, dukungan masyarakat dan pemerintah sangat bagus serta aspek administrasi untuk calon DOB telah dituntaskan," katanya.

Safrizal mengaku sudah melihat serta memeriksa fasilitas calon DOB yang dilaporkan oleh Bupati Parigi Moutong H Samsurizal Tombolotutu, mulai dari dukungan fasilitas perkantoran, rumah sakit, pelabuhan, pasar, stadion dan infrastruktur pendukung lainnya.

Dari hasil peninjauan itu, Safrizal menilai calon DOB Kabupaten Tomini Raya dan Moutong jauh lebih siap dibandingkan calon DOB lainnya di Indonesia.

"Kita tinggal menunggu proses penetapan menjadi daerah persiapan sebagaimana perintah Undang-undang 23 tahun 2014. Mudah-mudahan Kementerian Keuangan secepatnya menyiapkan dana pembiayaan pemekaranya, apabila sudah ada keputusan dari Menkeu, tentu secepatnya dua calon DOB bisa segera ditetapkan menjadi daerah persiapan," ujarnya.

Apabila calon DOB Kabupaten Tomini Raya dan Moutong telah ditetapkan menjadi daerah persiapan, maka akan diberikan kesempatan paling lama lima tahun sebagai daerah persiapan dengan landasan hukum Peraturan Pemerintah. Apabila kurang dari lima tahun daerah persiapan tersebut berjalan normal, maka kemudian akan ditetapkan Undang-Undang melalui DPR RI. Sebaliknya jika sampai lima tahun tidak menunjukan kemajuan yang signifikan, berpotensi kembali ke induk.

Karena itu, Safrizal meminta masyarakat di dua calon DOB tersebut tetap menjaga wilayah tersebut agar bisa terus kondusif.

"Terutama soal calon ibukota jangan sampai ada ribut-ribut tentang penetapannya. Misalnya juga penetapan batas antara Moutong dan Tomini Raya atau Parigi Moutong yang harus selesai sepanjang ditetapkan sebagai daerah persiapan, karena titik kordinat harus pas," ungkapnya.

Ia juga meminta Bupati Parigi Moutong legowo melepas aset-aset yang ada di kabupaten induk untuk diberikan kepada calon DOB.

"Semua kita atur baik. Oleh karena itu apabila sudah ditetapkan menjadikan daerah persiapan, masyarakat harus mulai menata dan mempersiapkan diri. Yang paling penting mempersiapkan personel pegawai siapa saja yang mau pindah ke calon DOB Kabupaten Tomini Raya dan Moutong," ujarnya.

Sementara itu Bupati Parimo H Samsurizal Tombolotutu mengatakan bahwa masyarakat Tomini Raya dan Moutong sudah sangat lama menanti pembentukan dua DOB ini.

Ia berharap dengan terbentuknya dua DOB ini pelayanan kepada masyarakat bisa lebih dekat dan rentang kendali pemerintahan bisa lebih mudah.

Selama ini, kata Samsurizal, ketika masyarakat Moutong dan Tomini Raya berurusan ke ibukota kabupaten harus menempuh perjalanan 8 hingga 10 jam, bahkan tidak sedikit yang mengalami kecelakaan lalulintas di jalan.