Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Banggai optimalkan perlindungan HKI

id Kanwil Kemenkumham Sulteng ,Pemkab Banggai ,Optimalisasi perlindungan KI ,Sulteng ,Indikasi geografis ,Kabupaten Banggai

Kemenkumham Sulteng dan Pemkab Banggai optimalkan perlindungan HKI

Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng bersama Pemkab Banggai mengunjungi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) di Jakarta, Selasa (30/1/2024). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sulteng.

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Pemerintah Kabupaten Banggai bekerja sama dalam mengoptimalkan upaya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
 
"Kami telah mencanangkan agen layanan KI di Banggai yang peresmiannya sendiri langsung dilakukan oleh Bapak Inspektur Jenderal agar layanan KI lebih optimal lagi," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar di Palu, Sulteng, Minggu.
 
Ia mengatakan pihaknya terus berupaya meningkatkan layanan perlindungan kekayaan intelektual bersama Pemkab Banggai, termasuk perencanaan perlindungan kekayaan intelektual atas empat potensi indikasi geografis (IG) di Kabupaten Banggai
 
Pihaknya bersama Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka telah berkunjung ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) di Jakarta pada 30 Januari lalu, dalam rangka membahas berbagai program rencana aksi yang akan dilaksanakan bersama, khususnya perlindungan indikasi geografis kekayaan intelektual yang berada di daerah itu.
 
"Tahun ini telah ditetapkan sebagai tahunnya Indikasi Geografis dan sejauh ini, ada empat potensi yang akan kami daftarkan,” ujar Siregar.
 
Dia menyebut empat potensi tersebut di antaranya Durian Asaan, Durian Nambo, Kelapa Babasal dan Padi Organik yang telah teridentifikasi memiliki perbedaan dari daerah lain di Indonesia.
 
Sementara itu, Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka mengatakan Pemkab Banggai telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) khusus pada layanan pendaftaran KI yang peruntukannya adalah untuk masyarakat dan pelaku usaha di Banggai pada tahun 2024 ini.
 
"Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) telah sementara meninjau langsung proses budidaya dari ke empat potensi indikasi geografis yang dimiliki, dan kami yakin bahwa keempatnya akan terdaftarkan di tahun ini," katanya.
 
Ia mengatakan pihaknya terus mengupayakan agar masyarakat Kabupaten Banggai dapat berpartisipasi dalam mendaftarkan kekayaan intelektual di daerah itu dan kita siap membantu untuk memfasilitasi.