KPU Parimo : Empat TPS PSU di Parigi Moutong berlangsung lancar

id PSU, kpps,Tps, KPUparimo, Ariyana, pemilu, Sulawesi Tengah

KPU Parimo : Empat TPS PSU di Parigi Moutong berlangsung lancar

Petugas linmas berjaga di pintu masuk TPS 10 Desa Tindaki, Kecamatan Parigi Selatan, Kabupaten Parigi pada pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024, Sabtu (24/2/2024). ANTARA/HO-KPU Parigi Moutong

Palu (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebutkan empat TPS yang menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berlangsung lancar.


 


"Dari pantauan kami tingkat partisipasi masyarakat datang menyalurkan hak suaranya cukup tinggi. Semua ini berkat bantuan pihak yang telah menyosialisasikan kepada masyarakat hadir ke TPS untuk memilih," kata Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong Ariyana dihubungi dari Palu, Sabtu.


 


Ariyana menjelaskan bahwa PSU berlangsung di empat TPS tersebut, yakni TPS 4 Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi dengan tiga jenis pemilu: presiden/wakil presiden, DPR, dan DPD.


 


Sementara itu, TPS 6 Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah lima jenis pemilu: presiden/wakil presiden, DPD, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten. Di TPS 10 Desa Tindaki, Kecamatan Parigi Selatan tiga jenis pemilu: presiden/wakil presiden, DPD serta DPRD provinsi.


 


"PSU di TPS 3 Desa Petunasugi, Kecamatan Bolano Lambunu hanya satu jenis pemilihan, yakni DPRD kabupaten," ujarnya.


 


Menurut dia, petugas dalam PSU ini tidak ada perubahan, yakni kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) setempat. Adapun surat suara yang digunakan bertanda khusus PSU.


 


Pemungutan suara dibuka mulai pukul 07.00 Wita sampai dengan pukul 13.00 Wita, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.


 


"Setelah pemungutan suara, KPPS melanjutkan penghitungan dan rekapitulasi surat suara. PSU juga dijaga ketat aparat keamanan dari Polres Parigi Moutong," ucap Ariyana.


 


Ia mengatakan bahwa pemungutan suara ulang tidak mengganggu jalannya rapat pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK).


 


"Meski ada PSU, rekapitulasi di kecamatan tetap berlangsung sesuai dengan jadwal dan tahapannya. Kami berharap tidak ada kesalahan dalam penghitungan dan rekapitulasi di tingkat KPPS, khususnya TPS yang melaksanakan PSU," kata dia.