KPU Parigi Moutong mulai buka tahapan pembentukan KPPS

id Kpps, PPS, KPUparimo, Ariyana, pilkada, pilbupparimo, Parigi Moutong, Sulteng, pesta demokrasi

KPU Parigi Moutong mulai buka tahapan pembentukan KPPS

Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana memberikan keterangan kepada wartawan terkait tahapan Pilkada 2024 di daerah itu. ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah mulai membuka tahapan pembentukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (kpps) untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.


 


"Sesuai jadwal dan kegiatan dimulai dengan pengumuman pendaftaran calon anggota kpps 17-21 September 2024," kata Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana di Parigi, Kamis.


 


Ia menjelaskan kpps merupakan ujung tombak KPU menyelenggarakan pemilihan di tempat pemungutan suara (tps), oleh sebab itu perekrutan anggota badan ad hoc ini harus memiliki pengetahuan kepemiluan, terlebih integritas.


 


Sesuai jadwal dan kegiatan, pembentukan anggota kpps di mulai 17 September sampai dengan 7 November di masing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS).


 


Pembentukan kpps diatur berdasarkan keputusan KPU Nomor 475 tentang perubahan perubahan keempat tentang keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan ad hoc penyelenggara pemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.


 


"Anggota KPPS wajib warga negara Indonesia, kemudian tidak berafiliasi dengan calon kepala daerah atau partai politik," ujarnya.


 


Ia menambahkan, saat ini sedang berlangsung tahapan pencalonan, kemudian penetapan calon kepala daerah dijadwalkan pada 22 September dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut pada 23 September setelah itu masuk tahapan kampanye.


 


"Semua tahapan pilkada penting dan wajib dilaksanakan. Kami berharap pps menjalankan tugasnya dengan baik saat membuka perekrutan. Integritas harus menjadi poin utama dalam agenda ini," tutur Ariyana.