KPU Parigi Moutong minta PPS yang baru dilantik segera sesuaikan tahapan pilkada

id KPUparimo, pilkada, PPS, Ariyana, pemilu, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sulteng ,Pilbupparimo

KPU Parigi Moutong minta PPS yang baru dilantik segera sesuaikan tahapan pilkada

Ketua KPU Parigi Moutong Ariyana (kanan) melantik dan mengambil sumpah anggota PPS untuk ditugaskan membantu penyelenggaraan pemilihan kepada daerah (Pilkada) 2024 di kabupaten itu, Minggu (26/5/2024). ANTARA/Moh Ridwan

Parigi, Sulteng (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meminta anggota panitia pemungutan suara (PPS) yang baru dilantik dan diambil sumpah pada hari ini agar segera menyesuaikan tugas dan kewenangan dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 di kabupaten itu.

"Sebanyak 849 anggota badan ad hoc PPS dilantik dan diambil sumpah segera menyesuaikan tahapan pilkada karena pelaksanaan pemungutan suara tinggal enam bulan," kata ketua KPU Parigi Moutong Ariyana usia melantik PPS zona 1, di Parigi, Minggu.

Ia menjelaskan KPU setempat membagi lima zona pelantikan dari 283 desa/kelurahan di 23 kecamatan di kabupaten itu, guna mengefisienkan waktu.

Setelah dilantik, kata dia, anggota PPS selanjutnya akan mengikuti penguatan kapasitas karena saat ini sedang berlangsung kegiatan verifikasi administrasi syarat dukungan bakal calon perseorangan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Parigi Moutong.

Setelah verifikasi administrasi, selanjutnya KPU melaksanakan verifikasi faktual melibatkan PPS sebagai petugas verifikator dengan metode sensus.

"PPS juga harus memastikan pemilih di masing-masing desa/kelurahan dapat menggunakan hak pilih pada pemungutan suara yang dilaksanakan November 2024 sesuai jadwal dan tahapan, karena salah satu tolak ukur keberhasilan pemilihan dilihat dari tingkat partisipasi pemilih," ujarnya.

Selain tahapan verifikasi dukungan bakal calon perseorangan yang berakhir pada 29 Mei nanti, PPS juga ke depan ditugaskan melakukan pemutakhiran data pemilih dan verifikasi faktual di wilayah masing-masing.

Pada kesempatan itu ia juga menekankan anggota PPS agar bekerja profesional dengan mengedepankan integritas, tidak berpihak kepada partai politik (parpol) tertentu dan melayani masyarakat sebagai pemilih.

"PPS sebagai penyelenggara teknis ditingkat desa/kelurahan namun bukan pengambil kebijakan, sekaligus sebagai perpanjangan tangan panitia pemilihan kecamatan (PPK), oleh sebab itu dibutuhkan komunikasi dan kolaborasi dengan para pihak di wilayah masing-masing guna mewujudkan pemilihan yang berkualitas," tutur Ariyana.