Denpasar (ANTARA) - Kepolisian mengerahkan 346 personel dari unsur Polresta Denpasar dan Polda Bali dalam pengamanan aksi Forum Perjuangan Driver Pariwisata (FPDP) Bali.
“Kalau jumlah pengamanan 346 personel, kami lakukan pengamanan di Kantor DPRD Bali, dan hasil koordinasi dengan DPRD aksi ini diterima ketua DPRD langsung,” kata Kabag Ops Polresta Denpasar I Ketut Tomiyasa di Denpasar, Senin.
Pada Senin (6/1) sejak pukul 9.00 Wita, sekitar 1.000 orang massa aksi yang terdiri dari sopir konvensional Bali mendatangi Kantor DPRD Bali untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Tomiyasa mengatakan informasi agenda ini telah mereka kantongi, sehingga Polresta Denpasar yang dibantu pecalang dan Satpol PP Bali sudah bersiap dari titik kumpul hingga Wantilan Kantor DPRD Bali.
Tak ada fokus khusus pengamanan dari kepolisian, sebab aksi berlangsung lancar dan keluh kesah para sopir konvensional diakomodasi langsung oleh jajaran DPRD Bali.
Ketua Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali I Made Darmayasa sendiri mengatakan kedatangan seribuan sopir konvensional ini membawa enam tuntutan.
Anggota dari 100 paguyuban pengemudi di bidang pariwisata ini mengeluhkan keberadaan angkutan sewa khusus atau taksi online yang seolah merampok lapangan kerja warga lokal.
“Bali seperti gula, kalau tujuannya hanya berwisata kami menerima, kami tiap hari ritual keagamaan, tapi hak kami dirampok, diambil kaum kapitalis yang bermodal sangat besar di Bali, kami menjalankan tapi kesejahteraan dirampok semenjak datangnya taksi online di Bali,” ujarnya.
Di hadapan dewan, pimpinan OPD, dan aparat, Darmayasa menyampaikan bahwa aksi ini bukan kali pertama, justru sudah pernah dilakukan saat mencegah membeludaknya angkutan sewa khusus yang melanggar aturan.
“Kami pernah bergerak dari 2011 dan kemudian 2017, dan tahun 2019, tapi apa yang terjadi inilah hasil tidak konsisten,” ujar Darmayasa.
Adapun tuntutan mereka di DPRD Bali yaitu melakukan pembatasan kuota mobil taksi online Bali, menertibkan dan menata ulang keberadaan vendor angkutan sewa khusus di Bali, termasuk juga rental mobil dan motor, membuat standarisasi tarif untuk angkutan sewa khusus, dan melakukan pembatasan rekrutmen driver hanya KTP Bali.
Selain itu ribuan pengemudi ingin agar pemerintah mewajibkan mobil pariwisata bernopol Bali (Plat DK) dan juga memasang identitas yang jelas di kendaraan, serta melakukan standarisasi pada pengemudi pariwisata yang berasal dari luar Bali.