KPU sahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu di Sulteng

id Kpu sulteng,Bawaslu Sulteng,Sulawesi Tengah ,Rekapitulasi hasil ,Pleno

KPU sahkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu di Sulteng

Ketua KPU Sulteng Risvirenol (kanan) saat menyerahkan dokumen Model D Hasil tingkat provinsi Sulteng kepada Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun (kiri), di Palu, Jumat (15/3/3024). ANTARA/HO-Humas KPU Sulteng.

Palu (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengesahkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat provinsi dengan empat jenis pemilihan yakni pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.

"Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi sempat tertunda selama tiga hari yakni tanggal 10 sampai 12 Maret 2024 karena KPU Morowali belum menyelesaikan rekapitulasi tingkat kabupaten," kata Ketua KPU Sulteng Risvirenol di Palu, Jumat.

Dia mengemukakan proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi dinyatakan selesai tanggal 14 Maret 2024 disaksikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan saksi partai politik peserta pemilu 2024.

"Dengan ini rekapitulasi dan hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi jenis pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, DPD RI, dan DPRD provinsi Sulawesi Tengah dinyatakan sah," ucapnya sambil mengetokkan palu satu kali.

Oleh karena itu, KPU Sulteng, rencananya akan menyurat ke KPU RI untuk bisa mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional.

Berdasarkan berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden dari setiap kabupaten/kota dalam wilayah Sulawesi Tengah, yakni masing-masing nomor urut satu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar 386.743 suara, nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 1.251.313 suara dan nomor urut tiga Ganjar Pranowo-Mahfud Md 160.594 suara.