Indonesia dan Selandia Baru perkuat komitmen penanggulangan terorisme
Jakarta (ANTARA) - Indonesia bersama dengan Kementerian Perdagangan dan Luar Negeri Selandia Baru memperkuat komitmen dalam penanggulangan terorisme melalui pertemuan ke-2 Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group) Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dan Ekstremisme Berbasis Kekerasan di Wellington, Selandia Baru, Selasa (28/5).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan bahwa kedua negara memiliki perhatian yang sama terhadap isu radikalisasi daring yang menargetkan para pemuda.
Selain itu, kata Komjen Pol. Rycko, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, Indonesia dan Selandia Baru sepakat bahwa ketahanan masyarakat merupakan aspek penting dalam upaya penanggulangan terorisme, serta berkomitmen untuk melanjutkan berbagai kerja sama di tingkat regional dan multilateral.
"Pertemuan ke-2 Joint Working Group ini menunjukkan komitmen kami untuk memperkuat upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan," ujarnya.
Komjen Pol. Rycko menyebutkan terdapat empat agenda dalam pertemuan Kelompok Kerja Bersama tersebut, yakni perkembangan situasi ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis keamanan di tingkat domestik dan prioritas penanganannya, perkembangan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Selandia Baru dalam penanggulangan terorisme, serta prioritas di tingkat regional dan multilateral.
Dalam kesempatan itu, Selandia Baru mengapresiasi keberhasilan berbagai inisiatif Indonesia dalam upaya penanggulangan terorisme dan memandang Indonesia sebagai mitra penting.
"Kami mengapresiasi keberhasilan berbagai inisiatif Indonesia dan memandang Indonesia sebagai mitra penting dalam penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan," kata Duta Besar Penanggulangan Terorisme Selandia Baru Paula Wilson.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru telah menyepakati perpanjangan kesepakatan (arrangement) tentang penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan pada bulan Desember 2023.
Untuk itu, pertemuan kali ini merupakan implementasi kesepakatan tersebut sebagai mekanisme kedua negara untuk saling berbagi informasi, pengalaman, serta praktik terbaik dalam penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol. Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan bahwa kedua negara memiliki perhatian yang sama terhadap isu radikalisasi daring yang menargetkan para pemuda.
Selain itu, kata Komjen Pol. Rycko, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis, Indonesia dan Selandia Baru sepakat bahwa ketahanan masyarakat merupakan aspek penting dalam upaya penanggulangan terorisme, serta berkomitmen untuk melanjutkan berbagai kerja sama di tingkat regional dan multilateral.
"Pertemuan ke-2 Joint Working Group ini menunjukkan komitmen kami untuk memperkuat upaya penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan," ujarnya.
Komjen Pol. Rycko menyebutkan terdapat empat agenda dalam pertemuan Kelompok Kerja Bersama tersebut, yakni perkembangan situasi ancaman terorisme dan ekstremisme berbasis keamanan di tingkat domestik dan prioritas penanganannya, perkembangan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Selandia Baru dalam penanggulangan terorisme, serta prioritas di tingkat regional dan multilateral.
Dalam kesempatan itu, Selandia Baru mengapresiasi keberhasilan berbagai inisiatif Indonesia dalam upaya penanggulangan terorisme dan memandang Indonesia sebagai mitra penting.
"Kami mengapresiasi keberhasilan berbagai inisiatif Indonesia dan memandang Indonesia sebagai mitra penting dalam penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan," kata Duta Besar Penanggulangan Terorisme Selandia Baru Paula Wilson.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru telah menyepakati perpanjangan kesepakatan (arrangement) tentang penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan pada bulan Desember 2023.
Untuk itu, pertemuan kali ini merupakan implementasi kesepakatan tersebut sebagai mekanisme kedua negara untuk saling berbagi informasi, pengalaman, serta praktik terbaik dalam penanggulangan terorisme dan ekstremisme berbasis kekerasan.