Petugas BPJS Satu!, siap berikan informasi terkini dan selesaikan kendala peserta JKN di RS

id Bpjs kesehatan, JKN, layanan JKN, RS, pelayanan RS, Sulteng

Petugas BPJS Satu!, siap berikan informasi terkini dan selesaikan kendala peserta JKN di RS

Seorang petugas BPJS Kesehatan mengecek pasien peserta BPJS Kesehatan sata di rawat di RS. ANTARA/HO-BPJS Kesehatan Cabang Palu

Palu (ANTARA) -
Satu dekade perjalanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta JKN. Pelayanan yang mudah, cepat dan setara menjadi fokus BPJS Kesehatan, salah satunya melalui customer visit yang dilakukan oleh petugas BPJS Kesehatan Siap Membantu (BPJS SATU!) di rumah sakit. 
 
BPJS SATU! merupakan optimalisasi peran petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) BPJS Kesehatan di rumah sakit melalui penguatan pengelolaan PIPP yang terintegrasi dengan pengelolaan informasi dan pengaduan rumah sakit.
 
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu HS Rumondang Pakpahan mengatakan peran petugas BPJS SATU! ini sangat menunjang dalam meningkatkan pelayanan serta kepuasan peserta di rumah sakit, setiap informasi yang dibutuhkan atau kendala yang dialami peserta di rumah sakit dapat diperoleh dan disampaikan ke petugas BPJS SATU!.
 
“Petugas BPJS SATU! setiap hari berkeliling rumah sakit untuk membantu menyelesaikan keluhan maupun memberikan informasi terkini terkait program JKN. Jika peserta mengalami masalah atau kendala dalam mengakses layanan di rumah sakit, peserta JKN dapat menghubungi petugas BPJS SATU! melalui nomor telepon yang tertera pada poster yang terpasang di masing-masing rumah sakit karena petugas BPJS SATU! Masih terbatas jumlahnya sehingga tidak hanya menetap di satu rumah sakit saja,” jelas Rumondang, Jumat (31/5).
 
Kunjungan dilakukan pada pasien rawat jalan dan rawat inap. Dalam kunjungan tersebut petugas BPJS SATU! Melakukan survey kepada peserta dengan menanyakan terkait perilaku dan keramahan petugas rumah sakit saat melayani, ruang perawatan apakah sudah sesuai dengan hak kelas peserta, kondisi ruang perawatan, apakah ada biaya tambahan yang diminta oleh rumah sakit, dan menginformasikan terkait pendaftaran bayi baru lahir yang bisa dilakukan di rumah sakit serta mengajak peserta untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN.
 
“Hasil dari kunjungan petugas BPJS SATU! Ini menjadi bahan evaluasi BPJS Kesehatan dan rumah sakit dalam meningkatkan pelayanan kepada peserta JKN. Harapannya kegiatan ini dapat meminimalisir keluhan peserta di rumah sakit,” terangnya.
 
Hervina (40) merupakan salah satu peserta JKN yang sedang berada di kamar rawat inap kelas dua Rumah Sakit Anutapura Palu mengaku senang saat dikunjungi oleh petugas BPJS SATU! Karena dirinya banyak mendapatkan informasi terkini dan juga bisa bertanya tentang hal-hal yang belum ia pahami. 
 
“Anak saya terkena Demam Berdarah (DBD), sudah dirawat selama tiga hari di rumah sakit ini. Sejak masuk disini, tidak ada kendala apapun yang saya dapatkan, perawat juga melayani dengan sangat baik. Sudah sering juga memanfaatkan kepesertaan BPJS Kesehatan ini karena saya terdaftar sejak tahun 2015. Semakin hari pelayanannya semakin bagus,” ujarnya.
 
Ia merasakan kemudahan layanan saat pengurusan administrasi. 
Ia juga sempat panik karena anaknya mengalami kejang sehingga saat dilarikan ke rumah sakit ia tidak membawa dompet dan berkas-berkas lainnya. 
 
Pada saat pendaftaran, ia tidak dapat menunjukkan nomor BPJS Kesehatan anaknya, namun petugasnya menginformasikan bahwa jika pasien memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), itu saja sudah cukup. Hervina pun menunjukkan file Kartu Keluarga yang ia simpan di teleponnya dan akhirnya pengurusan administrasinya selesai dengan mudah.
 
“Sudah banyak kemudahan layanan yang diciptakan oleh BPJS Kesehatan, ditambah lagi dengan hadirnya petugas BPJS SATU! yang dapat membantu pasien di rumah sakit jika memiliki kendala dalam pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan semakin hari semakin maju, semoga selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Hervina. (tm/nh)