Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

id cukai

Bea Cukai Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal

Ilustrasi--Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi memusnahkan 4,6 juta batang rokok ilegal (ist)

Ini merupakan komitmen Ditjen Bea dan Cukai dalam menengakan aturan pemberantasan rokok ilegal dan minuman beralkohol,
Palu,  (antarasulteng.com) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sulawesi memusnahkan 4,6 juta batang rokok ilegal disaksikan sejumlah Anggota Komisi XI DPR RI di Kantor Pengawasan dan Pelayanan BC (KPPBC) Pantoloan Palu, Jumat petang.

"Ini merupakan komitmen Ditjen Bea dan Cukai dalam menengakan aturan pemberantasan rokok ilegal dan minuman beralkohol," kata pejabat yang mewakili Dirjen Bea dan Cukai Dwi Teguh Wibowo.

Dwi menjelaskan barang-barang ilegal khususnya barang kena cukai berupa tembakau dan minuman keras dapat menggangu penerimaan negara yang dipungut berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang kepabeanan.

"Selain rokok ilegal juga ikut dimusnahkan 72 botol minuman keras ilegal," ujarnya.

Menurut Dwi, nilai dari keseluruhan barang yang dimusnahkan itu adalah Rp2,4 miliar dengan perkiraan kerugian Negara yang berhasil dicegah sebesar Rp1,3 miliar.

Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan Arif Latjuba menyatakan pemerintah daerah sangat mendukung upaya pengawasan dan pemberantasan peredaran barang ilegal di Sulteng.

"Pemusnahan ini dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang berusaha memasukan barang ilegal di Sulteng," ujarnya.

Turut serta dalam kegiatan pemusnahan barang ilegal itu yakni anggota Komisi XI DPR yang melakukan kunjungan kerja di Palu.

Wakil ketua Komis XI M. Prakosa memberikan apresiasi atas kerja nyata yang dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai wilayah Sulawesi.

"Pemusnahan dengan cara membakar dilakukan secara hanya simbolik, tapi lebih dari itu, pencapaian yang dilakukan sangat besar dan patut untuk diberikan apresiasi," katanya.

Menurut Prakosa, pihaknya akan terus mendukung upaya penegakan aturan tentang Kepabeanan yang dilakukan Ditjen Bea dan Cukai sehingga keberhasilan itu tidak hanya dirasakan hari ini, tetapi akan terus berlanjut. (skd)