Pemkab Parigi Moutong dan BPJAMSOSTEK edukasi pelayanan publik Jamsostek

id Jamsostek, BPJAMSOSTEK, PU, BPU, pemkabparimo, PJ Bupati, Richard Arnaldo, sulteng

Pemkab Parigi Moutong dan BPJAMSOSTEK edukasi pelayanan publik Jamsostek

Pj Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo menyampaikan sambut dalam kegiatan pelayanan publik di Parigi. ANTARA/HO-Kominfo Parimo

Parigi, Sulteng (ANTARA) -

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah bersama Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) membangun kolaborasi untuk mengedukasi penyelenggara pelayanan publik berkaitan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
"Kolaborasi ini kami anggap penting sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam memberikan layanan Jamsostek kepada masyarakat pekerja di daerah ini," kata Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong Richard Arnaldo di Parigi, Selasa.
Ia menjelaskan kolaborasi ini telah ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKS) antara kedua belah pihak, yang mana sasaran edukasi ini yakni kepada petugas dan penanggung jawab Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) pada Puskesmas di kabupaten itu.
Langkah ini dilakukan guna penguatan program maupun menambah wawasan pegawai terkait manfaat program Jamsostek, di sisi lain program ini juga dilakukan guna membantu pemerintah dalam menekan kemiskinan.
"Sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek, maka Pemda juga berperan mengakomodasi masyarakat pekerja masuk dalam kepesertaan Jamsostek," tutur Richard.
Ia mengemukakan kerja sama tersebut telah ditandatangani pada Senin (2/9), sebelumnya pada 7 Mei 2024 Pemkab Parigi Moutong dan BPJAMSOSTEK juga telah menandatangani nota kesepakatan terkait sinergi pelaksanaan program Jamsostek di kabupaten itu.
Dengan harapan melalui kerja sama tersebut, seluruh pekerja di Parigi Moutong dapat terlindungi Jamsostek, baik pekerja penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU).
Berdasarkan laporan BPJAMSOSTEK cabang Parigi Moutong, pada semester I 2024, jumlah manfaat/santunan yang telah direalisasikan sebesar Rp5,5 miliar kepada 751 orang penerima manfaat.
Dari program Jamsostek salah satu manfaatnya adalah jaminan kecelakaan kerja (JKM) dan sekitar 38 orang melakukan klaim dengan total nominal Rp341 juta.
"Jamsostek juga menjadi wadah menghapus kemiskinan, sebagaimana Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Kami berkomitmen mengawal penyelenggaraan program tersebut," ucapnya.
Ia juga meminta pihak BPJAMSOSTEK lebih masif melakukan sosialisasi program ke pihak swasta maupun pihak-pihak lainnya yang berkepentingan, guna mempercepat terwujudnya tenaga kerja kuat.