Jakarta (ANTARA) - Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Novi Poespita Candra, S.Psi., M.Si., Ph.D., mengimbau masyarakat untuk berani menyatakan sikap dan bertindak tegas agar tidak menjadi korban perundungan (bullying).
"Mengemukakan secara jelas pada si pembully bahwa Anda tidak berkenan dengan perlakuan yang bersangkutan. Harus menunjukkan sikap yang jelas mengenai apa yang disukai atau tidak," kata Novi kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.
Ia menyampaikan bahwa tindakan bullying tidak hanya terjadi pada anak-anak ataupun remaja, tetapi juga dialami oleh orang dewasa.
Guna mencegah adanya bullying di kantor atau tempat kerja, karyawan disarankan untuk mencari sistem layanan yang dapat membantu menyelesaikan kasus ini secara sistem, seperti melapor ke bagian human resource development (HRD).
Selain itu, juga meminta teman terdekat untuk turut memperhatikan serta bersedia membantu jika dibutuhkan.
Kemudian, yang bisa dilakukan untuk mengatasi trauma akibat bullying di antaranya adalah membuat aktivitas baru yang positif di luar aktivitas kantor agar hidup lebih bermakna dan bertambah energi positif.
Namun demikian, Novi meminta karyawan untuk tak segan-segan mengundurkan diri dari perusahaan atau resign apabila perundungan sudah tidak mampu diatasi.
Menurut dia, korban bisa memutuskan untuk pergi dari lingkungan kerja yang buruk agar tidak mengganggu produktivitas serta merusak kesehatan mental.
"Move on dari lingkungan yang toksik dan pindah lingkungan baru serta memaafkan masa lalu dan belajar dari apa yang telah terjadi. Jika masih belum bisa mengelola, bisa meminta bantuan ahli untuk dapat penanganan yang tepat," ujarnya.
Ia juga mendorong agar perusahaan atau tempat kerja agar memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mencegah tindakan bullying sekaligus penanganannya.
Yang tidak kalah penting adanya budaya kekeluargaan, saling menghargai, budaya keterbukaan, dan keadilan di tempat kerja sebagai fondasi utama pencegahan bullying.
"SOP dan penanganan ketika terjadi bullying sangat penting di organisasi manapun. Namun yang lebih penting lagi adalah penciptaan kultus atau budaya di sebuah kantor," katanya.
Berita Terkait
Kemenkes belum terima daftar pelaku perundungan dalam PPDS Unsrat
Kamis, 21 November 2024 12:34 Wib
LPKA Palu sosialisasi cegah perundungan ke ABH peringati Hari Anak Sedunia
Rabu, 20 November 2024 14:12 Wib
Film Dulmuluk-Dulmalik sajikan edukasi cegah 'bullying' di Sumsel
Selasa, 17 September 2024 9:25 Wib
Antisipasi perundungan, Menkes akan atur jam kerja peserta didik PPDS
Sabtu, 14 September 2024 11:42 Wib
Kasus perundungan terhadap anak sering muncul di medsos
Sabtu, 27 Juli 2024 13:51 Wib
KemenPPPA tekankan semua turut cegah perundungan disatuan pendidikan
Sabtu, 9 Maret 2024 20:12 Wib
Perundungan yang belum juga usai
Kamis, 7 Maret 2024 11:22 Wib
Presiden Jokowi: Kasus perundungan jangan ditutupi demi nama baik sekolah
Sabtu, 2 Maret 2024 14:02 Wib