KPU Sigi segera umumkan hasil persyaratan administrasi cakada ke warga

id Kabupaten Sigi ,Sulawesi Tengah,KPU Sigi ,Komisi Pemilihan Umum ,Pilkada

KPU Sigi segera umumkan hasil persyaratan administrasi cakada ke warga

Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi Apriyanto (kanan) didampingi Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sigi Subri (kiri) saat ditemui awak media di Kantor KPU Sigi, Jumat (13/8/2024). ANTARA/Moh Salam

Sigi, Sulteng (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah, menyampaikan segera mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon (bapaslon) kepala daerah di Sigi kepada masyarakat di daerah itu.
 


Adapun saat ini proses tahapan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 yaitu untuk memastikan klarifikasi terkait keabsahan dokumen bakal pasangan calon (bapaslon) di Kabupaten Sigi. 


 


Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sigi Apriyanto di Dolo, Jumat, mengatakan untuk proses penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen bapaslon berjalan lancar tanpa adanya kendala.


 


"Kami baru saja kembali setelah melakukan klarifikasi terkait keabsahan beberapa dokumen paslon di Makassar dan Surabaya khususnya ke Pengadilan Niaga terkait surat keterangan pailit, dan keabsahan legalisir ijazah," kata Apriyanto. 


 


Ia menuturkan sesuai jadwal proses tahapan saat ini adalah pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Sigi.


 


"Rencananya paling lambat KPU Sigi mengumumkan hasilnya besok sesuai batas akhir pengumuman yaitu tanggal 14 September 2024," ucapnya.


 


Menurutnya untuk pengumuman terkait pasangan calon serta hasil penelitian perbaikan administrasi paslon diumumkan melalui laman media sosial KPU Sigi, media cetak dan media elektronik. 


 


"Pengumuman ini tujuannya untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat," sebutnya.


 


Diketahui jadwal dan proses tahapan Pilkada serentak tahun 2024 adalah pemberitahuan dan pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Sigi tanggal 13-14 September 2024.


 


Sementara untuk penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon pengganti oleh KPU Sigi sejak tanggal 6-14 September 2024.


 


Selanjutnya pada tanggal 15-18 September 2024 merupakan tahapan atau jadwal masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon di Kabupaten Sigi. 


 


"Setelah itu kami melakukan klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon tanggal 15-21 September serta penetapan pasangan calon tanggal 22 September dilanjutkan hari berikutnya pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon," ujarnya.


 


Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, terdapat empat bakal pasangan calon (bapaslon) yang sudah melakukan pendaftaran sebagai Bupati dan wakil bupati Sigi yaitu Nirwansyah Parampasi dan Hesty Yulita, Husen Habibu dan Ajub Willem Darawia, Agus Lamakarate dan Samuel Riga serta Rizal Injtenae dan Samuel Yansen Pongi.