Sampah organik paling banyak dikelola di TPA Kawatuna

id TPA, sampah, kebersihan, pemkotpalu, DLH Palu, Ibnu Mundzir, sulteng, kota palu

Sampah organik paling banyak dikelola di TPA Kawatuna

Dok- Mahasiswa mengumpulkan sampah kedalam karung pada kegiatan aksi pungut sampah di momen Hari Pahlawan yang berlangsung di sekitar RTH Vatulemo Jalan Balai Kota palu, Minggu (10/11/2024). ANTARA/Rangga Musabar

Palu (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengatakan bahwa sampah organik merupakan jenis sampah yang paling banyak dikelola di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kawatuna di ibu kota Sulawesi Tengah.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ibnu Mundzir di Palu Sabtu, (15/2) mengemukakan, jumlah sampah yang diterima di TPA Kawatuna Palu sebanyak 30 persen anorganik dan 70 persen organik.

Ibnu Mundzir menyatakan bahwa pemisahan sampah organik dan anorganik masih menjadi tantangan dalam pengelolaan sampah di Palu, oleh sebab itu Pemkot terus mengupayakan pengaktifan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) untuk menunjang pengelolaan sampah plastik.

Pihaknya juga terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilahan sampah sejak dari tingkat rumah tangga, agar sampah yang masuk ke TPA lebih terorganisir dan lebih mudah dikelola.

"Sampah organik banyak berasal dari sisa makanan, daun, dan limbah rumah tangga lainnya," ujarnya.

Ia mengemukakan Pemkot Palu juga sedang mengembangkan program pengomposan sampah organik di beberapa titik.

Program tersebut diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui hasil kompos yang dapat digunakan untuk pertanian dan perkebunan.

Selain itu, DLH Palu juga menggencarkan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah untuk menunjang tercapainya tujuan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.

"Upaya yang kami lakukan saat ini adalah untuk mewujudkan revolusi besar terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan dalam menurunkan pembangunan kota ke depan," tutur Ibnu.

Ia menjelaskan perubahan mendasar pengelolaan lingkungan untuk keberlanjutan pembangunan kota, yang mana dalam penerapan kebijakannya Pemkot Palu telah merumuskan dalam dokumen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

"Hal yang paling mendasar adalah gaya hidup. Pemkot Palu saat ini terus mengedukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan pemahaman dan kecintaan terhadap kebersihan," kata dia.