Buol (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung perekonomian daerah dengan komoditas unggulan yakni kelapa sawit.
"Kelapa sawit menjadi salah satu komoditas unggulan Kabupaten Buol yang memiliki potensi besar untuk mendukung perekonomian daerah," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Buol, Suondo D. Sanua, di Leok II, Rabu.
Ia mengemukakan pengembangan komoditas kelapa sawit di wilayah itu dilakukan melalui pembayaran Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2024 oleh PT Usaha Kelola Maju Investasi (UKMI) kepada tujuh Koperasi Tani Plasma (Koptap) yang telah menjalin kerja sama dengan perusahaan tersebut.
"Harapannya industri kelapa sawit dapat berkontribusi lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Ia menuturkan pembayaran sisa hasil usaha tahun 2024 bertujuan untuk mempererat kerja sama antara pemerintah daerah, koperasi dan masyarakat dalam rangka meningkatkan perekonomian lokal.
"Kami tentunya mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin antara pemerintah daerah, koperasi dan masyarakat," sebutnya.
Suondo menegaskan pentingnya peran koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta berkomitmen untuk terus mendengarkan dan menyelesaikan keluhan atau harapan masyarakat.
"Memang ada keluhan atau harapan dari masyarakat, dan kami siap mendengarkan serta bekerja sama untuk menyelesaikan masalah yang ada,” ujarnya.
Suondo juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi yang baik dan terbuka antara pemerintah, koperasi dan masyarakat, guna mencari solusi yang terbaik demi kepentingan bersama.
"Kita harus sama-sama mencari solusinya, demi kepentingan masyarakat banyak,” katanya.
Menurut dia, pertemuan ini ke depan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, koperasi dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Buol, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
"Kami berharap agar seluruh masyarakat dan stakeholder terkait terus mendukung program-program pembangunan dan menyampaikan aspirasi secara persuasif dan terukur sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya.