Sigi, Sulteng (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Potensi untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae di Desa Bora, Sabtu, mengatakan pentingnya pembentukan satgas potensi sebagai upaya strategis dalam mengoptimalkan potensi daerah.
"Jadi tugas satgas ini nantinya akan bertanggung jawab dalam mengidentifikasi, mengembangkan dan mengoordinasikan berbagai potensi daerah guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat, " kata Rizal Intjenae.
Ia mengemukakan Kabupaten Sigi memiliki berbagai sumber daya yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan daerah.
"Ke depan satgas ini juga bisa mengelola potensi daerah secara terstruktur dan terkoordinasi sehingga sinergi antara pemerintah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya sangat diperlukan agar satuan tugas ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi daerah," ucapnya.
Ia menuturkan agar satgas tersebut harus bekerja berdasarkan data yang akurat melalui pendekatan yang inovatif sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Sigi.
"Pemerintah daerah dengan organisasi perangkat daerah (OPD) dan stakeholder terkait lainnya secara bersama-sama merumuskan langkah-langkah konkret yang akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan dan program kerja ke depan," sebutnya.
Rizal berharap ke depan semua potensi daerah bisa dikembangkan secara optimal.
"Harapannya ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sigi, " ujarnya.
Diketahui Kabupaten Sigi merupakan daerah yang kaya akan sumber daya alam pada sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan pariwisata.
Salah satu upaya pengembangan sektor-sektor potensial itu dengan menerapkan konsep investasi hijau atau investasi lestari.
Investasi lestari adalah investasi berkelanjutan atau investasi dengan pertimbangan Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola (LST) yang baik, di mana investor tidak lagi sekedar mengharapkan tingkat pengembalian finansial saja, melainkan juga dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup.
Konsep investasi lestari atau hijau saat ini menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah, mengingat dampaknya kepada lingkungan, aspek keberlanjutan, penyerapan tenaga kerjanya, dan aspek ramah lingkungannya yang memberikan manfaat.