Ditjenpas optimalkan razia wujudkan Lapas dan Rutan bersihkan narkoba dan HP

id Kanwil Ditjenpas Sulteng ,lapas/rutan bersih narkoba,Lapas/Rutan bersih gawai,Sulawesi Tengah

Ditjenpas optimalkan razia wujudkan Lapas dan Rutan bersihkan narkoba dan HP

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan dan jajaran melakukan deklarasi Bersama Lapas dan Rutan BERSINAR (Bersih dari Narkoba) serta larangan penggunaan gawai di Palu. (ANTARA/HO-Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng)

Palu (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengoptimalkan razia dan penggeledahan untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba dan alat komunikasi ilegal (handphone).

"Transformasi pemasyarakatan tidak bisa hanya dikatakan, tapi harus dilaksanakan dengan ketegasan. Tidak ada toleransi terhadap narkoba dan handphone ilegal. Dua hal ini adalah ancaman serius terhadap integritas lembaga,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng Bagus Kurniawan dalam keterangan tertulis di Palu, Jumat.

Ia mengatakan Kanwil Ditjenpas Sulteng berkomitmen dalam menciptakan Lapas dan Rutan yang bersih dari narkoba dan bebas dari penyalahgunaan alat komunikasi ilegal.

Komitmen ini, kata dia, telah dikukuhkan melalui Deklarasi Bersama Lapas dan Rutan BERSINAR (Bersih dari Narkoba) serta larangan penggunaan gawai.

Ia mengatakan melalui deklarasi tersebut, pihaknya menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat atas masuknya barang-barang terlarang di lapas dan rutan, khususnya narkoba dan gawai.

Bagus menekankan pentingnya kesadaran kolektif seluruh jajaran pemasyarakatan untuk tidak mentolerir bentuk-bentuk pelanggaran, serta menjaga integritas sebagai aparat penegak hukum.

Untuk itu, lanjut dia, sebagai langkah kongkret, pihaknya mengoptimalkan razia dan penggeledahan, dan memperkuat kolaborasi lintas sektoral aparat penegak hukum.

Pihaknya juga melakukan pengawasan internal, serta menerapkan sistem pelaporan serta penerapan sanksi yang tegas bagi para pelanggar.

"Kami ingin memastikan bahwa lapas dan rutan di Sulawesi Tengah benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan pusat penyimpangan. Petugas wajib menjadi contoh. Kalau terbukti terlibat, tidak ada ampun," ujarnya.

Ia mengatakan pemberantasan handphone serta narkoba adalah bagian dari 13 program akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, sehingga harus ditindaklanjuti secara serius di tingkat daerah.

Ia menambahkan program ini juga mendukung visi besar dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi serta penyalahgunaan wewenang, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.

Pewarta :
Editor : Andilala
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.