Akun OMC ditangguhkan, member tuntut pencairan dana

id Omc,Warga,Kota Palu

Akun OMC ditangguhkan, member tuntut pencairan dana

Kantor OMC di Jalan Tangkasi Kota Palu tutup pasca penangguhan akun oleh pihak OMC, Selasa (8/7/2025). ANTARA/Andriy karantiti

Palu, Sulteng (ANTARA) - Penangguhan akun milik Omnicom Group (OMC) memicu keresahan di kalangan karyawan dan para membernya untuk segera mencairkan dana yang tersimpan di akun tersebut.

Penangguhan dilakukan pihak OMC pada, Selasa, para nasabah tidak hanya kehilangan akses terhadap platform, mereka juga menuntut pencairan dana yang hingga kini belum diberikan kejelasan.

Kumpulan warga yang sedang menunggu di depan Kantor OMC, Selasa (8/7/2025) . ANTARA/Andriy karantiti

Nilam, Salah satu member OMC di Palu mengatakan, banyak member mengaku menjadi korban dari kegiatan investasi itu, mereka menuntut transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak OMC atas dana yang telah mereka setorkan melalui top up aplikasi tersebut.

“Kami telah masuk member melalui deposit dana sesuai aturan yang ada di aplikasi dan ikut dalam sistemnya. Sekarang akun kami di tangguhkan, jika ingin masuk akun kami kembali harus deposit lagi sesuai deposit yang di ambil sebelumnya,” kata dia menuturkan.

Ipda Weda Pasangan, salah satu anggota kepolisian di Kota palu mengatakan saat ini kantor OMC yang beralamat di Jalan Tangkasi Kota Palu mendapat pengamanan ketat.

Ipda Weda Pasangan (Tengah), salah satu anggota kepolisian yang berjaga di lokasi bersama kerumunan warga ramai-ramai mendatangi kantor OMC yang berada di jalan Tangkasi, kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Selasa (8/7/2025) ANTARA/Andriy karantiti

Petugas berjaga untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Kami hanya menjaga keamanan dan ketertiban, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan melihat berita yang viral di media sosial (medsos). Kami juga mengimbau masyarakat, jika ada yang merasa menjadi korban segera melapor ke kantor polisi,” ujarnya.

Hingga berita ini disiarkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Omnicom Group terkait alasan penangguhan akun dan nasib dana milik karyawan serta anggotanya, para nasabah berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.

Pewarta :
Editor : Mohamad Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.