Kuala Lumpur, (Antaranews Sulteng) - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak akan didakwa pada Rabu berdasarkan undang-undang pencucian uang, menurut lembaga anti korupsi, terkait dengan skandal miliaran dolar di 1Malaysia Development Berhad (1MDB).
Najib, 65 tahun, dan keluarganya telah menghadapi pemeriksaan ketat sejak Mei, ketika hasil pemilihan di Malaysia membawa Mahathir Mohamad, mantan mentor yang jadi musuh, kembali naik ke tampuk kekuasaan.
Mahathir, 93 tahun, dengan cepat membuka kembali penyelidikan atas 1MDB dan melarang Najib beserta istrinya, Rosmah Mansor, meninggalkan negara itu.
Bulan lalu, Najib ditangkap dan didakwa menyalahgunakan kekuasaan dan pelanggaran kepercayaan terkait dengan dugaan transfer dana senilai 42 juta ringgit (10,31 juta dolar AS) ke rekening bank pribadnya dari SRC International, bekas unit dari 1MDB.
Ia telah mengaku tak bersalah atas dakwaan-dakwaan tersebut dan dibebaskan setelah memberikan uang jaminan.
Pada Selasa, ia dipanggil ke kantor Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC), sehari sebelum pemeriksaan menjelang peradilannya di pengadilan.
Najib diperiksa sekitar 45 menit. Dalam sebuah pernyataan segera setelah Najib meninggalkan kantor MACC, komisi itu mengatakan ia akan didakwa berdasarkan undang-undang anti pencucian uang.
"Dakwaan-dakwaan tersebut terkait perkara SRC International," demikian kata MACC dalam satu pernyataan.
Juru bicara Najib menolak untuk memberikan komentar.
1MDB sedang diselidiki oleh sedikitnya enam negara, termasuk Singapura, Swiss dan Amerika Serikat, terkait dugaan pencucian uang dan korupsi.
Departemen Kehakiman AS mengatakan, diperkirakan dana senilai 4,5 miliar dolar dari 1MDB telah disalahgunakan oleh para pejabat tinggi dan orang-orang dekatnya.
Berita Terkait
Malaysia kutuk serangan Israel terhadap pekerja kemanusiaan di Rafah
Minggu, 14 April 2024 11:36 Wib
Pengungkapan kasus narkoba jaringan Malaysia
Jumat, 5 April 2024 21:07 Wib
OIKN sebutkan pengusaha Malaysia berencana untuk lakukan investasi di IKN
Sabtu, 23 Maret 2024 10:01 Wib
Polisi Malaysia selidiki kasus kaus kaki dengan tulisan lafaz Allah
Selasa, 19 Maret 2024 9:06 Wib
Malaysia dukung OKI cari solusi konflik Palestina-Israel
Selasa, 5 Maret 2024 12:41 Wib
Malaysia mulai antisipasi dampak kesehatan serangan cuaca panas
Sabtu, 2 Maret 2024 10:45 Wib
Indeks perdagangan luar negeri Malaysia turun pada Januari 2024
Kamis, 29 Februari 2024 14:30 Wib
PM Malaysia dan Kamboja akan bahas kemajuan hubungan bilateral
Selasa, 27 Februari 2024 10:56 Wib