Menteri agama resmikan PTSP Kanwil Kemenag Sulteng

id kemanag,Lukman Hakim Saifudin,ptsp

Menteri agama resmikan PTSP Kanwil Kemenag Sulteng

Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin, meresmikan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Senin. (Foto Antara/Fauzi)

PTSP juga mendidik internal kita, agar tidak melakukan sesuatu yang tidak semestinya
Palu,  (Antaranews Sulteng) - Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifudin, meresmikan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah di Palu, Senin.

Menag Lukman Hakim tiba di Kantor Kanwil Kemenag Sulteng, di Kota Palu sekitar Pukul 16.00 Wita, dan disambut tarian khas suku Kaili yang dilanjutkan pengalungan sonket khas Kota Palu.

Kepada Menag, Kepala Kanwil Kemenag Sulteng, H. Rusman Langke menjelaskan, PTSP bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan komitmen Kemenag, yaitu memperpendek pelayanan, mewujudkan proses pelayanan cepat yang transparan, pasti dan akuntabel.

Kemudian memberikan akses yang lebih luas pada masyarakat untuk memperoleh pelayanan terbaik, keterpaduan ekonomis, kombinasi, akuntabilitas dan kenyamanan, melalui pengalaman lima budaya kerja Kemenag yang integritas, professional, inovatif, tanggung jawab dan keteladanan.

Kakanwil H. Rusman Langke menambahkan, dengan semangat reformasi birokrasi, dan demi mewujudklan integritas. Kantor Kemenag Provinsi Sulteng memiliki komitmen untuk memberikann pelayanan terbaik bagi masyarakat, yang tertuang dalam maklumat pelayanan PTSP dengan moto layanan yang diusung adalah `Layanan kami pasti progresif handal santun tuntas dan ikhlas.

Ada beberapa jenis pelayanan dalam satu tempat, dikontrol dengan pengendalian dan manajemen yang matang, untuk masyarakat di Sulteng. Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sesuai komitmen Kemenag, lebih dekat dengan ummat,? jelas Kakanwil H. Rusman Langke.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin dalam arahannya mengatakan PTSP adalah satu cara mendekatkan diri kepada masyarakat dalam melayani umat beragama.

Dulu, hanya untuk mendapatkan informasi saja, kita harus melalui berbagai macam meja, setiap meja, ada sesuatu urusan, harus ada amplop. Tidak diberikan bagaimana, diberikan juga bagaimana," kata Menang.

Berkaca dari masa lalu, Menag menegaskan untuk meninggalkan semua itu. Sehingga yang harus dilakukan yakni memberikan informasi lebih mudah, cepat dan murah.

PTSP juga mendidik internal kita, agar tidak melakukan sesuatu yang tidak semestinya," ujar Menag.

Menag juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya, karena PTSP Kemenag Sulteng merupakan Kanwil ke 10 yang telah diresmikan. Dalam waktu dekat kata Menag, masih ada delapan Kanwil yang juga siap untuk diresmikan.
 
Baca juga: Menteri Agama prihatin angka perceraian meningkat
Baca juga: Menteri agama resmikan tujuh KUA se Sulteng