Rektor minta Warek-Dekan tingkatkan kompetensi akademik mahasisa IAIN Palu

id IAIN

Rektor minta Warek-Dekan tingkatkan kompetensi akademik mahasisa IAIN Palu

Rektor IAIN Palu Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd (Antaranews Sulteng/Muhammad Hajiji) (Antaranews Sulteng/Muhammad Hajiji/)

Palu (Antaranews Sulteng) - Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu, Sulawesi Tengah, Prof Dr H Sagaf S Pettalongi MPd menekankan kepada wakil rektor, dekan dan wakil dekan di perguruan tinggi itu untuk fokus meningkatkan kompotensi akademik mahasiswa.

"Tentu semua komponen civitas akademik, wakil rektor, dekan dan wakil dekan, jurusan dan prgram studi harus bersinergi meningkatkan kompotensi akademik," ucap Prof Sagaf S Pettalongi MPd.

Pernyataan itu disampaikan Prof Sagaf S Pettalongi saat menyampaikan sambutan pada Focus Group Discussion tentang Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang dihadiri oleh wakil-wakil rektor, dekan, wakil dekan, ketua jurusan sekretaris jurusan serta ketua-ketua program studi, Jumat.

SKPI, kata Prof Sagaf S Pettalongi menjadi bagian terpenting dan tak terpisahkan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tentang Ijazah, Transkip Akademik dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SPKI).

Dalam PMA itu disebutkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah yang selanjutnya disingkat SKPI adalah dokumen yang memuat informasi tentang pencapaian akademik atau kualifikasi dari lulusan perguruan tinggi keagamaan bergelar. Surat Keterangan Pengganti adalah dokumen pernyataan yang dihargai sama dengan Ijazah.

SKPI dalam ayat 1 pasal 18 PMA tersebut sedikitnya memuat tentang 19 poin penting beberapa diantaranya yakni Capaian pembelajaran lulusan sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) secara naratif, level KKNI, bahasa pengantar kuliah, jenis dan program pendidikan tinggi lanjutan; dan skema tentang sistem pendidikan tinggi.

kemudian juga ditekankan dalam PMA tersebut ialah SKPI sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat memuat Informasi tambahan tentang prestasi lulusan selama berstatus mahasiswa.

Karena itu, Prof Sagaf Pettalongi menyebut kegiatan ekstrakurikuler yang harus di ikuti mahasiswa seiring dengan peningkatan kompotensi bidang, harus berorientasi pada aspek kognitif, afektif dan psikomotor.

"Para wakil rektor, dekan dan wakil dekan serta jurusan harus merancang kegiatan yang berorientasi pada tiga aspek itu yakni kognitif, afektif dan psikomotor. Ini harus," sebut dia.

Orientasi itu bertujuan untuk membangun penyetaraan kompotensi bidang mahasiswa. Misalkan, mahasiswa jurusan fakultas ekonomi Islam, dalam KKNI setara dengan kepala bank syariah.

"Artinya kompotensi yang dimiliki mahasiswa sesuai dengan bidang yang diambil atau dipilih, harusnya sesuai dengan atau setara dengan jabatan linear dalam pekerjaannya," kata dia.

Olehnya itu, Pakar Managemen Pendidikan itu mengemukakan SKPI harus benar-benar di godok dan diterapkan untuk menambah optimisme dan kepercayaan diri mahasiswa/alumni terkait dengan ia miliki.

Akan tetapi, akui dia, IAIN Palu terlambat dalam penerapan SKPI bila dibandingkan dengan beberapa perguruan tinggi negeri lainnya di Indonesia yang telah lebih dahulu menerapkan SKPI.

"Jika kita bandingkan dengan perguruan tinggi dibawah naungan Kemen Ristek-Dikti, mereka lebih dahulu menerapkan mengenai SKPI dan beberapa PTKIN di Jawa," sebut dia.