Polisi amankan airsoft gun dari terduga pelaku narkoba di Tatanga

id Polisi, amankan, pistol

Polisi amankan airsoft gun dari terduga  pelaku narkoba di Tatanga

Sejumlah barang bukti yang diamankan Polisi dalam pengerebekan terhadap terduga pelaku FL (38) di Tatanga, Kota Palu. (ANTARA/HO-Humas Polres)

Palu (ANTARA) - Kepolisian Resor Palu, mengamankan pistol airsoft gun beserta peluru dan tabung gasnya dari terduga pelaku narkoba di Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kapolres Palu AKBP H. Moch Sholeh, melalui Kasat Narkoba Iptu Stefanus Sanam, di Palu, Senin, mengatakan terduga pelaku yang diamankan inisial FL (38).

"Terduga diamankan hari Jumat (3/1/2020) kemaren, di Kelurahan Bayaoge Tatanga Kota Palu," katanya.

Ia mengatakan, dalam penggerebekan tersebut, selain mengamankan pistol airsoft gun, polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua paket diduga narkotika jenis ganja.

"Ada juga uang tunai diduga hasil penjualan narkotika sebanyak Rp 2.300.000, dan satu Hp Samsung A50 warna biru," jelasnya.

Juga katanya, satu  HP Samsung S10 plus warna hitam, satu HP Nokia 105 warna biru dan satu tas warna hitam.

"Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan Polres Palu untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.***