Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengingatkan bahwa kebijakan "refocusing" anggaran jangan sampai menurunkan kualitas pelayanan publik, terutama di daerah.
"'Refocusing' bukan alasan bagi kita untuk tidak produktif," ujar Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB Diah Natalisa, dalam Bimbingan Teknis Evaluasi Pelayanan Publik melalui "video conference" bersama kepala unit pelayanan dan biro atau bagian organisasi kabupaten/kota di Provinsi Jambi dan Bengkulu, Jumat, demikian keterangan tertulis yang diterima Antara.
Kementerian PAN-RB, kata dia, mendorong pemerintah daerah untuk tetap produktif dan memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat meski seluruh instansi pemerintah tengah melakukan "refocusing" anggaran.
Diah mengimbau seluruh unit penyelenggara pelayanan tetap melaksanakan tugas sesuai dengan perjanjian kinerja dengan berbagai penyesuaian target sesuai kondisi masing-masing daerah.
Adanya pandemi COVID-19, diakui dia, memaksa seluruh jajaran pemerintahan untuk mengubah pola kerja dan cepat beradaptasi dengan kondisi wilayah masing-masing.
Berbagai unit pelayanan sudah berinovasi dan membuat terobosan layanan publik yang tidak perlu bertatap muka, dan langkah tersebut tentu disesuaikan dengan protokol kesehatan agar memutus penyebaran COVID-19.
"Saya mengapresiasi upaya, strategi, dan inovasi yang telah dilakukan oleh Unit Pelayanan dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat," ungkap Diah.
Dalam "video conference" itu, juga dilakukan bimbingan teknis kebijakan evaluasi pelayanan publik menggunakan Formulir 01.
Informasi yang tersedia dalam Formulir 01 berisikan enam aspek yang terdiri dari kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi.
Pengisian Formulir 01 dapat dilakukan secara daring (online) melalui situs sipp.menpan.go.id, oleh masing-masing unit kerja.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I Noviana Andrina menyampaikan bahwa data pada Formulir 01 sangat penting.
"Melalui data Formulir 01 maka evaluator akan mengetahui kondisi Unit Pelayanan yang akan dievaluasi," ungkap Noviana, dalam "video conference" yang diikuti oleh RSUD, DPMPTSP, Samsat, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil lingkup Provinsi Jambi dan Provinsi Bengkulu.
Kegiatan tersebut merupakan awal rangkaian evaluasi pelayanan publik 2020 sehingga setiap unit penyelenggara pelayanan publik yang akan dievaluasi diimbau bisa mempersiapkan diri sebaik-baiknya demi tercapainya pelayanan publik yang prima dan berkualitas.
Berita Terkait
Zulhas tegaskan pembagian kursi menteri hak prerogatif presiden
Selasa, 19 Maret 2024 13:23 Wib
Zulhas ajak pegawai Kemendag nyoblos: Saya kira tahu siapa yang menang
Minggu, 4 Februari 2024 17:37 Wib
PAN setuju Prabowo tak buka data pertahanan nasional saat debat
Senin, 8 Januari 2024 13:04 Wib
Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi jabat Kepala Staf TNI AD
Jumat, 27 Oktober 2023 10:18 Wib
Ketua DPP PAN tepis ada ketegangan di Koalisi Indonesia Maju
Senin, 23 Oktober 2023 9:13 Wib
Zulhas sebut petinggi KIM kembali rapat Sabtu sore
Sabtu, 21 Oktober 2023 8:25 Wib
Zulhas sebut PAN tetap usung Erick Thohir dampingi Prabowo
Minggu, 8 Oktober 2023 16:57 Wib
Zulhas kecam keras serangan Israel terhadap RS Indonesia di Jalur Gaza
Minggu, 8 Oktober 2023 16:55 Wib